B.
Penjelasan Matan MADM
1.
Pokok pikiran pertama
Hidup
manusia harus berdasarkn “tauhid”, yakni mentauhidkan Allah, ber-Tuhan,
beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.
a.
Aqidah Tauhid merupakan inti
ajaran islam yang tidak berubah, sejak agama islam yang pertama hingga yang
terakhir.
Sudah
menjadi kewajiban apabila manusia mendasarkan seluruh hidupnya atas dasar
tauhid, dalam arti hidup bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada
Allah semata. Manusia harus percaya dan yakin dengan sungguh-sungguh, bahwa
tidak ada suatu apapun yang wajib disembah, pantas dicintai, ditaati serta
diagung-agungkan kecuali hanya kepada Allah swt. Kalaupun dalam hidup manusia
mencurahkan rasa cinta atau keharusan menaati sesuatu, maka keseluruhannya
dilaksanakan dalam rangka mencintai dan menaati Allah. Manusia yang telah
mencapai tingkat keyakinan atau iman yang didapat lewat perpaduan antara ajaran
wahyu dengan penemuan akal (ra’yu) akan melahirkan kehidupan yang damai, tenang
dan pasrah sepenuhnya keharibaan Allah swt. Hidup seperti inilah yang dapat
dinyatakan sebagai hidup yang telah selaras dengan kehendak ilahi.
b.
Aqidah tauhid mengandung 3
aspek, yaitu :
1. Percaya
dan yakin bahwa hanya Allah-lah yang kuasa mencipta, memelihara, mengatur, dan
menguasai alam semesta.
2. Percaya
dan yakin bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang haq.
3. Percaya
dan yakin bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib disembah.
c.
Aqidah tauhid membentuk 2
kesadaran :
1. Percaya
akan adanya hari Akhir, dimana manusia akan mempertanggungjawabkan hidupnya di
dunia ini.
2. Sadar
bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk beribadah kepada Allah swt.
d.
Pengertian ibadah
Majelis
tarjih Muhammadiyah telah merumuskan pengertian ibadah sbb. “ibadah adalah
ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan menaati segala
perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan semua yang diizinkan
Allah swt (HPT.2018)”
Ibadah
dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1)
Ibadah khusus atau ibadah mahdhah,
yakni ibadah yang telah ditetapkan secara pasti oleh Allah swt, baik
perinciannya, tingkah laku maupun tata caranya. Contohnya ibadah sholat, puasa,
haji, dsb.
2)
Ibadah umum atau ibadah ‘aam,
atau disebut juga dengan istilah muamalat duniawiyah, yaitu segala
amalan keduniaan yang diizinkan Allah untuk dilakukan manusia. Maksud dan
tujuan ibadah umum adalah untuk mengemban amanah Allah yang berupa kesediaan melaksanakan misi
khalifah Allah di muka bumi yang tugas utamanya membangun kemakmuran dan
kesejahteraan hidup manusia, menciptakan perdamaian, ketertiban antar umat
manusia. Ibadah yang wajib di laksanakan setiap muslim bukan sekedar ibadah
tetapi wajib berjuang dan membangun kesejahteraan hidup, menciptakan perdamaian
antar umat manusia berdasarkan syariat islam yang disebut muamalat
duniawiyat adalah kelengkapan dan kesempurnaan amal ibadah khusus kepada
Alloh SWT. Bagi pelajar Muhammadiyah bertanggung jawab sebagai seorang pelajar
untuk selalu tekun menuntut ilmu yang merupakan sebagai cabang dari ibadah ghairul
mahadhah.
2.
Pokok pikiran kedua
Hidup manusia adalah
bermasyarakat.
Namun demikian, manusia tidak akan dapat
melepaskan diri dari hubungan sosial. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup
manusia di muka bumi, maka nyatalah bahwah manusia itu bagaimanapun sempurna
pribadinya, tidak mempunyai arti dan nilai dalam hidupnya jika sifat
kehidupanya secara perorangan.
3.
Pokok Pikiran ke tiga
Hanya hukum Alloh SWT satu-satunya
hukum yang dapat dijadikan sendi membentuk pribadi yang utama, dan mengatur
tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia, sejahtera yang hakiki dunia
akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam MADM sebagaimana berikut : “
Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanyalah bisa
diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong,
bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Alloh SWT yang sebenar-benarnya,
lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu”.
a. Pengertian
Agama Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bahwa
Muhammadiyah telah mempunyai satu pendirian yang kokoh bahwa dasar hukum islam
adalah Al-Qur’an dan Sunnah atau Hadis Sahih. Muhammadiyah telah memiliki
keyakinan yang teguh bahwa agama islam bukanlah sekedar mengajarkan bagaimana
seseorang seharusnya berhubungan dengan Tuhanya semata. Akan tetapi agama islam
juga mengajarkan bagaimana umat islam menghadapi kehidupan yang nyata.
b. Islam
Adalah Agama Yang Sempurna
Kesempurnaan
ajaran islam ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firmanya Q.S Al-Maidah 5:3, Q.S
Al-Baqoroh 2: 208. Bahwa agama islam mencakup seluruh aspek kehidupan.
Pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran islam seperti dikukuhkan oleh ahli-ahli
ilmu pengetahuan seperti VM. Dean dalam bukunya The Nature of the Non
Estern Word. Menurutnya, islam is complete integrasion of religion, politicl
system, way of live and interperestation of history ( Islam adalah suatu
perpaduan yang sempurna antara agama, system politik, pandangan hidup, serta
penasfiram sejarah.