Minggu, 25 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan X SPK : Pertemuan 11

 

PERTEMUAN 11

( SENIN, 26 OKTOBER 2020 )

MENULIS AYAT AYAT ALQUR’AN BESERTA ARTINYA :

BERKAITAN DENGAN MATERI PEMBELAJARAN KEMUHAMMADIYAHAN

 

1.    SURAT AL MUJADILAH : 11 dan terjemahnya.

2.    SURAT AL ISRA’ : 34 dan terjemahnya.

3.    SURAT ALI ‘IMRAN : 104 dan terjemahnya.

4.    SURAT AN NISAA’ : 82 dan terjemahnya.

 

DIKERJAKAN DI BUKU KEMUHAMMADIYAHAN KELAS X

SEMANGAT BELAJAR & SEMOGA SUKSES.

Rabu, 21 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan : XI SPK

 KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH 

A. Latar Belakang Perumusan Kepribadian Muhammadiyah

 Kepribadian Muhammadiyah adalah salah satu dari beberapa rumusan resmi dan doktrin ideologi persyarikatan Muhammadiyah yang di sahkan pada muktamar ke-35 di Jakarta pada tahun 1962. Rumusan Kepribadian Muhammadiyah ini didasari oleh sosialisasi politik yang tidak menentu. sebagaimana diketahui bahwa keluarnya Dejri Presiden 5 Juli 1959 merupakan akibat dari jalan buntu yang ditemui konstituante dalam merumuskan dasar negara republik Indonesia. isi pokok dekrit itu adalah kembali ke UUD 1945, dan Indonesia memasuki jaman baru yang dikenal dengan demokrasi Terpimpin.

Puncak dari penyimpangan yang terjadi adalah terpusatnya seluruh kekuasaan di tangan presiden. semua kekuatan sosial politik yang secara terang-terangan menantang konsep tersebut dibubarkan atau dipaksa untuk membubarkan diri. hal ini juga menimpa partai masyumi ( Majelis Suro Muslimin Indonesia) dan PSI ( Partai Sosialis Indonesia). sikap kedua partai tersebut membuat presiden Soekarno sangat kecewa dan marah besar. lebih-lebih ketika Masyumi dan PSI menolak ajakan untuk masuk dalam kabinet yang akan dibentuknya. penolakan kedua partai tersebut didasarkan pada alasan mereka untuk tidak mungkin bersanding dalam satu kabinet dengan PKI. Keadaan ini diperparah lagi dengan adanya beberapa pimpinan Masyumi yang terlibat dalam pemberontakan yang dilakukan PRRI ( Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia ).

melihat posisi Masyumi yang sangat negatif di mata presiden, maka PKI akhirnya melakukan manufer politik dengan membujuk Presiden Soekarno agar segera membubarkan partai-partai yang menentang kebijakan-kebijakanya. Usaha yang dilakukan PKI berhasil dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Keppres nomor 200 Tahun 1960 yang intinya meminta pimpinan Masyumi untuk membubarkan partai atau Masyumi dibubarkan. Akhirya pada 13 September 1960 Pimpinan Pusat Masyumi secara resmi menyatakan membubarkan diri, termasuk bagian cabang dan rantingnya di seluruh Indonesia.

Tokoh- tokoh Muhammadiyah yang berperan serta anggota Pimpinan Masyumi dalam berbagai Tingkatan, diantaranya : 

- Ki Bagus Hadikusumo

- K.H Faqih Usman

- Prof. Dr. Hamka

- Prof Abdul Kahar Muzakir

-   Mr. Kasman Singodimejo

- H.M Yunus Anies

- K.H  Yunus Anies

- K.H. R Hadjid

- AR. Fachrudin

    Setelah Masyumi membubarkan diri, warga Muhammadiyah yang semula aktif di partai politik Islam yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah itu kemudian aktif kembali ke dalam persyarikatan. Hanya saja, pola perjuangan di partai politik masih terbawa ke dalam Muhammadiyah. Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan akan dapat merusak tradisi organisasi dan semangat perjuangan muhammadiyah sebagai gerakan islam. 

Dirumuskannya Kepribadian Muhammadiyah dilatar belakangi oleh kebutuhan persyarikatan akan adanya rumusan yang dapat dijadikan pedoman bagi persyarikatan Muhammadiyah. Pada saat itu KH. Faqih Usman memberikan rangsangan gagasan kepada Muhammadiyah akan pentingnya jatidiri Muhammadiyah melalui ceramah, disampaikan pada saat pelatihan/ kursus yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada tahun 1381 H bertepatan dengan 1961 M yang diikuti oleh wakil dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia. Adapun ceremah tersebut berjudul tentang “apakah Muhammadiyah itu?”.

Menilik judul ceramah yang disampaikan oleh KH. Faqih Usman tersebut tentang apakah Muhammadiyah itu?, bermaksud untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Muhammadiyah kepada kader Muhammadiyah. Mengetahui dan memahami Muhammadiyah bukan hanya sebatas kulitnya saja, tetapi Mengetahui dan memahami Muhammadiyah harus sampai ke akar-akarnya. Dalam susunan kalimat tanya kata “apakah” merupakan pertanyaan dasar/awal dalam menggali sebuah informasi.

Gagasan KH. Faqih Usman tersebut direspon oleh PP Muhammadiyah yang pada saat itu dipimpin oleh KH. M. Yunus Anies, dengan membentuk tim perumus dan penyempurna. Adapun personil tim perumus dan penyempurna Kepribadian Muhammadiyah sebagai berikut:

  • Faqih Usman
  • Farid Ma’ruf
  • Djarnawi Hadikusumo
  • Djindar Tamimy
  • Dr. KH. Hamka
  • Mohammad Wardan Diponingrat
  • KH. M. Saleh Ibrahim

Setelah menyelesaikan rumusannya, tim tersebut menyerahkan hasilnya kepada PP Muhammadiyah dan dibahas pada sidang tanwir muhammadiyah pada tanggal 25-28 Agustus 1962, para peserta sidang tanwir menerima rumusan tersebut untuk disahkan pada Muktamar. Akhirnya pada Muktamar ke 35 di jakarta rumusan kepribadian Muhammadiyah resmi di sahkan pada tanggal 29 April 1963 dan dapat dijadikan sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh warga persyarikatan. Pada Muktamar ke 35 juga terpilih ketua PP Muhammadiyah bart menggantikan HM Yunus Anies yaitu KH. Ahmad Badawi periode 1963 – 1968.

Selasa, 20 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan XII SPK : Materi 14

 

Rabu, 21 Oktober 2020

 

B. PERKADERAN ‘AISYIYAH

 

Kaderisasi ‘Aisyiah diarahkan untuk membentuk kaderyang mampu menggerakkan, memajukn, mengembangkan organisasi. Selain itu juga untuk mningkatkan kuantitas dan kualtas kader yang memilki integritas ,kompetensi keagamaan dan ghirah(semangat) perjuangan,sikap dan tindakan yang berpengaruh pada nilai-nilai Islam berkemajuan  sehingga dapat berperan dalam ‘Aisyiah, Persyarikatan Muhammadiyah, dalam kehidupanumat dan dinamika bangsa serta dalam konteks global.

Kaderisasi ‘Aisyiah diarahkan pada:

1.    Nilai-nilai yang berwatak tajdid sebagaimana dikembangkan K.H Ahmad Dahlan, yaitu nilai-nilai islam yang berkemajuan, untuk menjawab tantangan zaman.

2.    Penanaman ideologi gerakan untuk menumbuh-kembangkan idealisme, komitmen, integritas, militansi, solidaritas, dan pembelaan terhadap misi dan kepentingan mereka.

3.    Transformasi pembudayaan nilai-nilai perjuangan Muhammadiyah dan’Aisyiah untuk menanamkan pengkhidmatan dalam gerakan.

4.    Berbasis pada kompetensi dan potensi sebagai kekuatan aktual dalam mendukung gerakan ‘Aisyiah.

5.    Berbasis pada kekuatan mentalis yang menyangkut karakter, kepribadian dan pola tindakan yang positif berbasis kepribadian Muhammadiyah untuk melahirkan dinamika dan sikap proaktif dalam menjalankan peran gerakan.

6.    Penguatan sinergi peran kader sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa dalam satu kesatuan peran dalam menjalankan misi gerakan ‘Aisyiah.

 

Minggu, 18 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan X SPK : Pertemuan 10

 Senin, 19 Oktober 2020

 

D.     Tantangan dan Usaha-usaha K.H. Ahmad Dahlan dan Para Sahabatnya dalam Mendirikan dan Memperjuangkan Muhammadiyah

Islam yang otentik dan murni bagi K.H. Ahmad Dahlan adalah Islam yang bersumber pada Al-Quran dan hadits, doktrin ini membuka ruang dilakukannya ijtihad dimana akal dipergunakan untuk memecahkan problem kontemporer. Ia menerjemahkan ajaran Islam dalam wilayah kemanusiaan dengan menggarap kerja sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.

Pribadi  bertipe man of action K.H. Ahmad Dahlan adalah pencari kebenaran hakiki yang menangkap tafsiran Al-Manaar. Beliau juga membuka lebar gerbang rasionalitas melalui ajaran Islam untuk menyerukan ijtihad dan menolak taklid. Tahun 1906 ia diangkat sebagai khotib Masjid Besar Yogyakarta dengan menadapat gelar Ketib Amin, 1 tahun kemudian ia mempelopori Musyawarah ‘Alim Ulama dan rapat pertama beliau menyampaikan masalah arah kiblat Masjid Besar Yogyakarta yang kurang tepat. Tahun 1909 K.H. Ahmad Dahlan bergabung dalam Jamiat Khair, yang merupakan organisasi bidang pendidikan yang anggotanya mayoritas adalah orang-orang Arab dan Budi Utomo yang bertujuan sebagai wadah semangat kebangsaan juga untuk memperlancar aktifitas dakwah dan pendidikan Islam dan mengajar agama Islam kepada peserta didik di sekolah Belanda. Sekolahitu diantaranya adalah Kweekschool di Jetis, OSVIA (Opleiding School Voor Indlandsch Amtenaren), sekolah Pamong Praja di Magelang.

Penolakan oleh santri tentang pembaruan di bidang pendidikan yang modern membuat K.H. Ahmad Dahlan merintis amal usaha di bidang pendidikan pada tanggal 1 Desember 1911 yakni Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah. Sekolah ini menggunakan sistem pendidikan barat dan berada di ruang tamu rumahnya. Peserta didik berasal dari anak keluarga K.H. Ahmad Dahlan sendiri pun masih mendapat penolakan karena hasutan yang mengatakan beliau sebagai kyai palsu, kristen alus, bahkan dianggap kafir karena mengadaptasi model pendidikan sekolah Belanda. Karena tuduhan-tuduhan tersebut banyak peserta didik yang meninggalkan madrasah, akhirnya K.H. Ahmad Dahlan mendatangi setiap rumah peserta didiknya.

Bertepatan dengan 18 November 1912 M (18 Dzulhijah 1330 H) beliau mendirikan gerakan Islam yang diberi nama Muhammadiyah. Deklarasi ini dilakukan di gedung Loodge Gebouw (sekarang gedung DPRD DIY) agar diketahui oleh pemerintah dan kesultanan. Pilihan nama organisasi ini berdasarkan nama Nabi terakhir agar kehidupan beragama dan bermasyarakat menyesuaikan dengan pribadi Nabi. Pada tahun 1920 beliau juga mendirikan perkumpulan kaum ibu,yaitu Sapa Tresna ( ‘Aisyiyah), kegiatannya adalah mengadakan pengajian-pengajian. Pada tahun 1917 beliau mendirikan pengajian malam Jum’at sebagai forum dialog dan tukar pikiran kemudian melahirkan Korps Mubaligh Keliling utnuk menyantuni dan memperbaiki kehidupan yatim piatu, fakir miskin, dan orang yang sednag dilanda musibah. Tahun 1918 beliau mendirikan Hizbul Wathan yang diketuai oleh haji Muchtar. Tahun 1931 didirikan Nasyiatul Aisyiyah (sekarang Nasyiyah). Tahun 1921 beliau mendirikan badan yang membantu kemudahan pelaksanaan ibadah haji bagi orang Indonesia. Pada tahun yang sama beliau mendirikan mushalla khusus perempuan pertama di Indonesia. Tahun 1922 beliau membentuk Badan Musyawarah Ulama untuk mempersatukan ulama di Hindia Timur dan merumuskan kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam, diketuai oleh R.H. Mohammad Kamaludiningrat, seorang penghulu kraton yang mendirikan Majelis Tarjih.

Berbagai uraian yang telah dikemukakan di atas menggambarkan betapa banyak rintisan yang telah diperjuangkan K.H. Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah di Indonesia dengan membuktikan dirinya sebagai manusia ynag memiliki integritas sebagai muslim, yaitu adanya kesatuan antara pemikiran, ucapan, dan perbuatan.


Rabu, 14 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan XI SPK : Materi 11

 Kamis, 15 Oktober 2020

4.     Pokok pikiran ke empat

Berjuang menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadah kepada Alloh SWT, dan berbuat ishlah dan ishan dan kepada semua manusia. Apabila dalam pokok pikiran ke tiga menggambarkan tentang pandangan hidup atau keyakinan hidup, bahwa islam sebagai satu-satunya keyakinan hidup maka sebagai konsekuensi dari apa yang telah dipilihnya tersebut harus diperjuangkan dengan semaksimal mungkin. Iman adalah suatu kesepakatan janji antara manusia dengna Tuhan bukan sekedar pengakuan dan kepercayaan. Iman adalah pengakuan terhadap kenyataan bahwa hanya Alloh SWT Tuhan kita yang berdaulat yang Maha Memerintah segala sesuatu yang dimiliki manusia termasuk dirinya sendiri adalah kepunyaan Alloh SWT yang harus dipergunakan sesuai petunjuk-petunjuknya.

5.     Pokok pikiran ke lima

Perjuangan menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila dengan mengikuti jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut tertuang dari MADM dengan penjelasan sebagai berikut : “ Syahdan, untuk menciptakan msyarakat yang bahagia dan sentosa, maka setiap orang terutama umat islam, yang percaya akan Alloh SWT dan hari kemudian, wajib mengikuti jejak Nabi yang suci, beribadah kepadanya dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakanya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini. Selain itu umat islam juga harus bersabar dan tawakal, bertabah hati menghadapi segala kesukaran yang menimpa dirinya atau rintangan yang menghalangi pekerjaanya dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Alloh SWT yang Maha Kuasa. Pokok pikiran ini lebih membahas tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang dalam menegakan keyakinan hidup. Bagi seorang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan sebagai teladan dalam berjuang menegakan islam kecuali mengikuti cara perjuangan para Nabi terutama Nabi Muhammad SAW. Karena kehidupan nabi yang seluruhnya diperuntukan dalam perjuangan menegakan cita-cita agung yakni kejayaan agama Alloh SWT di seluruh alam semesta. Sifat-sifat utama perjuangan para nabi yang wajib diikuti selain beribadah kepada Alloh SWT adalah memiliki sifat kesungguhan atau jihad, ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakal.

6.     Pokok Pikiran Ke Enam

Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan tersebut hanya dapat di capai apabila dilaksakan dengan cara berorganisasi. Pokok pikiran ini menggambarkan betapa Muhammadiyah memerlukan alat perjuangan untuk mewujudkan pokok-pokok pikran sebelumnya. Alat perjuangan yang dimaksud adalah organisasi. Karena itulah pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 H atau 18 November 1912 Miladiyah, K.H. Ahmad Dahlan Mendirikan organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan islam, persyarikatan ini disusun dengan majelis-majelis yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan atau Muktamar. Perjuangan menegakan ajaran islam hanya dapat berhasil secara efektif dan efisien apabila diperjuangkan dengan menggunakan media berupa organisasi. Tanpa organisasi, perjuangan dalam menegakan agama islam tidak akan sempurna.

7.     Pokok Pikiran ke Tujuh

Seluruh perjuangan di arahkan pada satu titik tujuan, yakni tercapainya tujuan Muhammadiyah, “ Terwujudnya Masyaraat islam yang sebenar-benarnya”. Pokok pikiran tersebut di atas dirumuskan dalam MADM sebagai berikut : ke semuanya itu perlu untuk menunaikan kewajban mengamalkan perintah-perintah Alloh SWT dan mengikuti Sunah Nabi Muhammad SAW guna mendapat karunia dan ridhonya di dunia dan akhirat. Selain itu, kewajiban tersebut juga untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disetai nikmat dan rakhmat Alloh SWT yang melimpah. Muhammadiyah sebagai organisasi telah menetapkan bahwa segala gerak dan amal usaha yang telah dan akan dirintisnya harus senantiasa berorientasi pada pencapaian tujuan yang telah di cita-citakan sejak semula, yakni terwujudnya masyarakat islam yang adil, makmur yang diridhoi Alloh SWT dimana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas dan merata. Tata kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia yang diwujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persudaraan dan gotong royong, saling tolong-menolong adalah perwujudan dari masyarat islam yang sebenar-benarnya.


Selasa, 13 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan XII SPK : Materi 13

 Rabu, 14 Oktober 2020

BAB III

PERKADERAN ORGANISASI OTONOM MUHAMMADIYAH

A.   PENDAHULUAN

Muhammadiyah dan Ortom bagaikan dua sisi dalam satu mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Muhammadiyah membutuhkan ortom sebagai pemasok calon kader yang dapat menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha dan kepemimpinan Muhammadiyah. Sedangkan ortom memerlukan Muhammadiyah sebagai tenda besar yang dapat memayungi aktivitas-aktivitas yang dilakukan.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 21 dijelskan bahwa ORTOM adalah Satuan organisasi dibawah persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri, dengan bimbingan dan pembinaan oleh pimpinan Muhammadiyah.

Tugas pokok ORTOM, sebagaimana diatur dalam Angaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 20 adalah Membina Warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat tertentu sesuai bidang-bidang kegiatan yang diadakannya dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mendirikan ortom, :

1.    Mempunyai fungsi khusus dalam persyarikatan Muhammadiyah.

2.    Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.

3.    Merupakan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah

Secara kelembagaan Muhammadiyah memiliki 7 ortom, yang dikelompokkkan menjadi 2 kategori, yaitu Ortom Khusus dan Ortom Umum.

Ortom Khusus adalah ortom yang seluruh anggotanya sudah menjadi  anggota Muhammadiyah. Ortom khusus yang dimaksud adalah ‘AISYIYAH, sedangkan ortom umum adalah ortom yang keanggotaannya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah. Ortom tersebut adalah :

1.    Pandu Hizbul Wathan ( HW )

2.    Nasyiatul ‘ Aisyiyah ( Nasyiah )

3.    Pemuda Muhammadiyah

4.    Ikatan Pelajar Muhammadiyah

5.    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

6.    Tapak Suci Putera Muhammadiyah.


Minggu, 11 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan X SPK : Pertemuan 9

 

B.      K.H. Ahmad Dahlan Sebagai Tokoh Pembaruan Islam Indonesia

K.H. Ahmad Dahlan bernama asli Muhammad Darwis, lahir di kampung Kauman Yogyakarta pada tahun 1868. Ayahnya K.H. Abu Bakar adalah seorang imam dan khotib Masjid Besar Kauman Yogyakarta. Sementara ibunya Siti Aminah adalah anak K.H. Ibrahim penghulu besar di Yogyakarta. Dilihat dari garis silsilahnya, Darwis memiliki garis keturunan dengan Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali penyebar agama Islam di pulau Jawa. Sesuai latar belakanng keluarga dari golongan muslim yang taat, Darwis kecil telah ditanamkan nilai-nilai agama dan tamat membaca Al-Qur’an. Kemudian Darwis belajar fiqh dari K.H. Muhammad Saleh, belajar nahwu dari K.H. Muhsin, dan belajar ilmu agama Islam lebih lanjut pada kakak iparnya K.H. Abdul Hamid di Lempuyangan dan K.H. Muhammad Nur. Ketika berangkat haji Darwis juga belajar kepada guru-gurunya di Arab Saudi. Belajar ilmu hadits kepada Kyai Mahfud Termas dan Syekh Khayat, ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri Syatha, ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang dan juga pada Syekh Hasan tentang mengatasi racun binatang. Ketika menunaikan ibadah haji yang kedua pada tahun 1903, beliau bermukim di Arab Saudi selama 2 tahun, beliau belajar fiqh pada Syekh Saleh Bafadal, Syekh Sa’id Tamami dan Syekh Sa’id Babusyel. Belajar hadits kepada Mufti Syafi’i, ilmu falaq kepada Kyai Asy’ari Bawean, ilmu qiraah dari Syekh Ali Misri Makkah.

Berikut pembaruan K.H. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar gerakan pembaruannya:

1)        Meluruskan arah kiblat dan menjauhkan praktik keagamaan dari syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat.

2)        Pembinaan umat melalui pengajian-pengajian melalui lembaga.

3)        Melopori pendirian sekolah atau madrasah modern.

4)        Mendirikan PKU, panti asuhan dan pelayanan sosial.

5)        Mendirikan Taman Pusaka, majalah suara Muhammadiyah dan lembaga penolong haji.

C.       Sebab-sebab Subjektif dan Objektif Berdirinya Muhammadiyah

Kedua faktor ini merupakan hasil pengamatan dan pemetaan atas proses dan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai maksud agar umat Islam meneladani Nabi Muhammad SAW.

1.    Faktor Subjektif

Faktor ini yang didasari oleh kegelisahan diri K.H. Ahmad Dahlan ketika beliau mendalami, menelaah, mengkaji, dan membahas isi kandungan dalam AL-Quran. Dari sikap tersebut menjelaskan agar siapa saja mau mencermati dan mentadabburi Al-Quran secara penuh dan teliti terhadap apa yang tersirat dalam setiap ayat.

2.    Faktor Objektif

Faktor ini dikelompokkan dalam 2 bagian, yaitu internal dan eksternal. Internal yaitu kondisi yang telah terjadi pada umat Islam Indonesia itu sendiri. Sedangkan eksternal meliputi kondisi yang terjadi di luar umat Islam di Indonesia.

Persoalan internal ynag dimaksud meliputi:

1)        Al-Quran dan sunnah Nabi tidak dilaksankan secara murni dan konsekuen. Akibatnya banyak muncul perbuatan bid’ah, khurafat, dan tahayul di masyarakat.

2)        Semakin merosotnya kondisi umat Islam, baik dalam bidang ekonomi dan politik yang disebabkan adanya sikap apatis terhadap masalah duniawi.

3)        Tidak efisiennya lembaga-lembaga pendidikan Islam (pesantren) sehingga lulusannya belum dapat mengemaban misi selaku khalifah Allah di atas bumi.

4)        Tidak adanya jalinan ukhuwah islamiyah yang kuat.

Persoalan eksternal yang dimaksud meliputi:

1)        Adanya kolonialisme dan imperialisme Belanda yang mengakibatkan umat Islam dan bangsa Indonesia dalam kesengsaraan dan kemiskinan.

2)        Adanya gerakan kristenisasi dari pemerintah Belanda, dalam upaya memperkokoh cengkeramannya dalam menjajah Insdonesia dengan menyamakan ideologi bangsa terutama pada masa C.G.A.W Van Idenburg (1909-1916).

3)        Sikap para cendikiawan Indonesia ynag telah mendapatkan pendidikan barat dan menganggap Islam tidak sesuai dengan kemajuan zaman.

4)        Adanya pengaruh dari gerakan reformasi dan modernisasi Islam yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.

Rabu, 07 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan XI SPK : Materi 10

 

B.     Penjelasan Matan MADM

1.     Pokok pikiran pertama

Hidup manusia harus berdasarkn “tauhid”, yakni mentauhidkan Allah, ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.

a.  Aqidah Tauhid merupakan inti ajaran islam yang tidak berubah, sejak agama islam yang pertama hingga yang terakhir.

Sudah menjadi kewajiban apabila manusia mendasarkan seluruh hidupnya atas dasar tauhid, dalam arti hidup bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah semata. Manusia harus percaya dan yakin dengan sungguh-sungguh, bahwa tidak ada suatu apapun yang wajib disembah, pantas dicintai, ditaati serta diagung-agungkan kecuali hanya kepada Allah swt. Kalaupun dalam hidup manusia mencurahkan rasa cinta atau keharusan menaati sesuatu, maka keseluruhannya dilaksanakan dalam rangka mencintai dan menaati Allah. Manusia yang telah mencapai tingkat keyakinan atau iman yang didapat lewat perpaduan antara ajaran wahyu dengan penemuan akal (ra’yu) akan melahirkan kehidupan yang damai, tenang dan pasrah sepenuhnya keharibaan Allah swt. Hidup seperti inilah yang dapat dinyatakan sebagai hidup yang telah selaras dengan kehendak ilahi.

b.  Aqidah tauhid mengandung 3 aspek, yaitu :

1.  Percaya dan yakin bahwa hanya Allah-lah yang kuasa mencipta, memelihara, mengatur, dan menguasai alam semesta.

2.  Percaya dan yakin bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang haq.

3.  Percaya dan yakin bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib disembah.

c.  Aqidah tauhid membentuk 2 kesadaran :

1.  Percaya akan adanya hari Akhir, dimana manusia akan mempertanggungjawabkan hidupnya di dunia ini.

2.  Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk beribadah kepada Allah swt.

d.  Pengertian ibadah

Majelis tarjih Muhammadiyah telah merumuskan pengertian ibadah sbb. “ibadah adalah ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan menaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan semua yang diizinkan Allah swt (HPT.2018)”

Ibadah dibedakan menjadi 2 macam yaitu :

1)   Ibadah khusus atau ibadah mahdhah, yakni ibadah yang telah ditetapkan secara pasti oleh Allah swt, baik perinciannya, tingkah laku maupun tata caranya. Contohnya ibadah sholat, puasa, haji, dsb.

2)   Ibadah umum atau ibadah ‘aam, atau disebut juga dengan istilah muamalat duniawiyah, yaitu segala amalan keduniaan yang diizinkan Allah untuk dilakukan manusia. Maksud dan tujuan ibadah umum adalah untuk mengemban amanah Allah yang berupa kesediaan melaksanakan misi khalifah Allah di muka bumi yang tugas utamanya membangun kemakmuran dan kesejahteraan hidup manusia, menciptakan perdamaian, ketertiban antar umat manusia. Ibadah yang wajib di laksanakan setiap muslim bukan sekedar ibadah tetapi wajib berjuang dan membangun kesejahteraan hidup, menciptakan perdamaian antar umat manusia berdasarkan syariat islam yang disebut muamalat duniawiyat adalah kelengkapan dan kesempurnaan amal ibadah khusus kepada Alloh SWT. Bagi pelajar Muhammadiyah bertanggung jawab sebagai seorang pelajar untuk selalu tekun menuntut ilmu yang merupakan sebagai cabang dari ibadah ghairul mahadhah.

2.     Pokok pikiran kedua

Hidup manusia adalah bermasyarakat.

Namun demikian, manusia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sosial. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi, maka nyatalah bahwah manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidak mempunyai arti dan nilai dalam hidupnya jika sifat kehidupanya secara perorangan.

3.     Pokok Pikiran ke tiga

          Hanya hukum Alloh SWT satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi membentuk pribadi yang utama, dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia, sejahtera yang hakiki dunia akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam MADM sebagaimana berikut : “ Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanyalah bisa diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Alloh SWT yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu”.

a.  Pengertian Agama Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah

Bahwa Muhammadiyah telah mempunyai satu pendirian yang kokoh bahwa dasar hukum islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah atau Hadis Sahih. Muhammadiyah telah memiliki keyakinan yang teguh bahwa agama islam bukanlah sekedar mengajarkan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan Tuhanya semata. Akan tetapi agama islam juga mengajarkan bagaimana umat islam menghadapi kehidupan yang nyata.

b.  Islam Adalah Agama Yang Sempurna

Kesempurnaan ajaran islam ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firmanya Q.S Al-Maidah 5:3, Q.S Al-Baqoroh 2: 208. Bahwa agama islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran islam seperti dikukuhkan oleh ahli-ahli ilmu pengetahuan seperti VM. Dean dalam bukunya The Nature of the Non Estern Word. Menurutnya, islam is complete integrasion of religion, politicl system, way of live and interperestation of history ( Islam adalah suatu perpaduan yang sempurna antara agama, system politik, pandangan hidup, serta penasfiram sejarah.

Selasa, 06 Oktober 2020

Kemuhammadiyahan XII SPK : Materi 12

 G.   Arah Kaderisasi Muhammadiyah

Perkaderan Muhammadiyah menjadi upaya penanaman nilai, sikap, cara berfikir, serta peningkatan kompentensi dan integritas ideologo, kualitas kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan wawasan.

1.    Pembinaan Keislaman

a.    Penanaman nilai-nilai Islam sesuai dengan pandangan Muhammadiyah

b.    Pembinaan akidah dan akhlak

c.    Pembinaan muamalah duniawiyat

2.    Pembinaan Persyarikatan

a.    Pemahaman sejarah dan dinamika gerakan pembaruan dan pemikiran Islam dalam konteks memahami Muhammadiyah sebagai gerakan Islam

b.    Meneguhkan ideologi gerakan Muhammadiyah

c.    Penguatan etika dan kultur bermuhammadiyah

d.    Penguasan strategi perjuangan Muhammadiyah

3.    Pembinaan keilmuan dan wawasan

a.    Pengembangan dan penguasaan metodologi keilmuan dan berfikir ilmiah

b.    Penguasaan disiplin ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing

c.    Pengembangan wawasan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegeraan.

d.    Pemahaman dinamika dan peta perjuangan umat Islam

4.    Pembinaan kepemimpinan manajemen

a.    Kemampuan leadership

b.    Pemahaman kemampuan manajemen organisasi

c.    Penguasaan manajemen gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan keputusan.

5.    Pembinaan Penguasaan Keterampilan Informasi dan Keilmuan

a.    Pengembangan potensi diri kader sesuai minat dan bakatnya

b.    Pengembangan kecakapan/ keahlian dan potensi tertentu seperti kemampuan analisis, kebijakan publik dan sebagainya

c.    Pengembangan kemampuan penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media, internet dan komputer untuk keperluan dakwah Islam.

H.   Profil Kader Muhammadiyah

Setiap kader muhammadiyah harus memiliki kriteria tertentu dalam aspek ideologi, ilmu pengetahuan, wawasan dan juga kepemimpinan sehingga kuat iman,  islam dan ihsan kepada dirinya dalam menjalankan tugas persyarikatan.

Profil kader Muhammadiyah harus menunjukan integritas kompetensi akademis dan intelektual, keberagaman dan sosial guna menghadapi tantangan persyarikatan di masa depan. Kompetensi kader dapat di pahami dalam tiga aspek yaitu:

1.             1. Kompetensi Keberagaman, dengan ciri kemurnian akidah, ketekunan beribadah, keikhlasan, shidiq, amanah dan berjiwa gerakan.

2.        2. Kompetensi akademis dan intelektual, dengan ciri fathanah, tajdid, istiqamah, etos belajar, dan moderat.

3. Kompentensi sosial-kemanusiaan, dengan ciri kesalehan, kepedulian sosial, suka beramal, keteladanan dan tabligh.

Kemuhammadiyahan kelasXI SPK

 Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM   Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...