B.
K.H. Ahmad Dahlan Sebagai Tokoh Pembaruan Islam
Indonesia
K.H.
Ahmad Dahlan bernama asli Muhammad Darwis, lahir di kampung Kauman Yogyakarta
pada tahun 1868. Ayahnya K.H. Abu Bakar adalah seorang imam dan khotib Masjid
Besar Kauman Yogyakarta. Sementara ibunya Siti Aminah adalah anak K.H. Ibrahim
penghulu besar di Yogyakarta. Dilihat dari garis silsilahnya, Darwis memiliki
garis keturunan dengan Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali penyebar agama
Islam di pulau Jawa. Sesuai latar belakanng keluarga dari golongan muslim yang
taat, Darwis kecil telah ditanamkan nilai-nilai agama dan tamat membaca
Al-Qur’an. Kemudian Darwis belajar fiqh dari K.H. Muhammad Saleh, belajar nahwu
dari K.H. Muhsin, dan belajar ilmu agama Islam lebih lanjut pada kakak iparnya
K.H. Abdul Hamid di Lempuyangan dan K.H. Muhammad Nur. Ketika berangkat haji Darwis
juga belajar kepada guru-gurunya di Arab Saudi. Belajar ilmu hadits kepada Kyai
Mahfud Termas dan Syekh Khayat, ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri
Syatha, ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang dan juga pada Syekh Hasan tentang
mengatasi racun binatang. Ketika menunaikan ibadah haji yang kedua pada tahun
1903, beliau bermukim di Arab Saudi selama 2 tahun, beliau belajar fiqh pada
Syekh Saleh Bafadal, Syekh Sa’id Tamami dan Syekh Sa’id Babusyel. Belajar
hadits kepada Mufti Syafi’i, ilmu falaq kepada Kyai Asy’ari Bawean, ilmu qiraah
dari Syekh Ali Misri Makkah.
Berikut
pembaruan K.H. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar gerakan pembaruannya:
1)
Meluruskan arah
kiblat dan menjauhkan praktik keagamaan dari syirik, tahayul, bid’ah dan
khurafat.
2)
Pembinaan umat
melalui pengajian-pengajian melalui lembaga.
3)
Melopori
pendirian sekolah atau madrasah modern.
4)
Mendirikan PKU,
panti asuhan dan pelayanan sosial.
5)
Mendirikan Taman
Pusaka, majalah suara Muhammadiyah dan lembaga penolong haji.
C.
Sebab-sebab Subjektif dan Objektif Berdirinya Muhammadiyah
Kedua
faktor ini merupakan hasil pengamatan dan pemetaan atas proses dan latar
belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai maksud agar umat Islam meneladani Nabi
Muhammad SAW.
1. Faktor
Subjektif
Faktor ini yang
didasari oleh kegelisahan diri K.H. Ahmad Dahlan ketika beliau mendalami,
menelaah, mengkaji, dan membahas isi kandungan dalam AL-Quran. Dari sikap
tersebut menjelaskan agar siapa saja mau mencermati dan mentadabburi Al-Quran
secara penuh dan teliti terhadap apa yang tersirat dalam setiap ayat.
2.
Faktor Objektif
Faktor ini
dikelompokkan dalam 2 bagian, yaitu internal dan eksternal. Internal yaitu
kondisi yang telah terjadi pada umat Islam Indonesia itu sendiri. Sedangkan
eksternal meliputi kondisi yang terjadi di luar umat Islam di Indonesia.
Persoalan internal ynag
dimaksud meliputi:
1)
Al-Quran dan
sunnah Nabi tidak dilaksankan secara murni dan konsekuen. Akibatnya banyak
muncul perbuatan bid’ah, khurafat, dan tahayul di masyarakat.
2)
Semakin merosotnya
kondisi umat Islam, baik dalam bidang ekonomi dan politik yang disebabkan
adanya sikap apatis terhadap masalah duniawi.
3)
Tidak efisiennya
lembaga-lembaga pendidikan Islam (pesantren) sehingga lulusannya belum dapat
mengemaban misi selaku khalifah Allah di atas bumi.
4)
Tidak adanya
jalinan ukhuwah islamiyah yang kuat.
Persoalan eksternal
yang dimaksud meliputi:
1)
Adanya
kolonialisme dan imperialisme Belanda yang mengakibatkan umat Islam dan bangsa
Indonesia dalam kesengsaraan dan kemiskinan.
2)
Adanya gerakan
kristenisasi dari pemerintah Belanda, dalam upaya memperkokoh cengkeramannya
dalam menjajah Insdonesia dengan menyamakan ideologi bangsa terutama pada masa
C.G.A.W Van Idenburg (1909-1916).
3)
Sikap para
cendikiawan Indonesia ynag telah mendapatkan pendidikan barat dan menganggap
Islam tidak sesuai dengan kemajuan zaman.
4)
Adanya pengaruh
dari gerakan reformasi dan modernisasi Islam yang dipelopori oleh Ibnu
Taimiyah, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar