Rabu, 14 Oktober 2020
BAB III
PERKADERAN
ORGANISASI OTONOM MUHAMMADIYAH
A.
PENDAHULUAN
Muhammadiyah dan Ortom bagaikan dua
sisi dalam satu mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Muhammadiyah membutuhkan
ortom sebagai pemasok calon kader yang dapat menjadi pelopor, pelangsung,
dan penyempurna amal usaha dan kepemimpinan Muhammadiyah. Sedangkan ortom
memerlukan Muhammadiyah sebagai tenda besar yang dapat memayungi
aktivitas-aktivitas yang dilakukan.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal
21 dijelskan bahwa ORTOM adalah Satuan organisasi dibawah persyarikatan
Muhammadiyah yang memiliki wewenang mengatur rumah tangganya sendiri, dengan
bimbingan dan pembinaan oleh pimpinan Muhammadiyah.
Tugas pokok ORTOM, sebagaimana diatur
dalam Angaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 20 adalah Membina Warga
Muhammadiyah dan kelompok masyarakat tertentu sesuai bidang-bidang kegiatan
yang diadakannya dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam mendirikan ortom, :
1.
Mempunyai fungsi khusus dalam persyarikatan Muhammadiyah.
2.
Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
3.
Merupakan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah
Secara kelembagaan Muhammadiyah memiliki 7 ortom, yang
dikelompokkkan menjadi 2 kategori, yaitu Ortom Khusus dan Ortom Umum.
Ortom Khusus adalah ortom yang seluruh
anggotanya sudah menjadi anggota
Muhammadiyah. Ortom khusus yang dimaksud adalah ‘AISYIYAH, sedangkan ortom umum adalah ortom yang
keanggotaannya belum seluruhnya anggota Muhammadiyah. Ortom tersebut adalah :
1.
Pandu Hizbul Wathan ( HW )
2.
Nasyiatul ‘ Aisyiyah ( Nasyiah )
3.
Pemuda Muhammadiyah
4.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah
5.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
6.
Tapak Suci Putera Muhammadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar