Selasa, 17 Agustus 2021

kEMUHAMMADIYAHAN XII SPK

 

Pertemuan 5 ( 18 Agustus 2021 )

 

1.   Khittah Palembang 1956-1959

 

a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.

c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.

d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.

e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.

f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.

g. Menuntun penghidupan anggota.

 

2.   Khittah Ponorogo 1969 

 

Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwadakwah Islam amar ma'ruf nahi munkardilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkardalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

 

3.   Khittah Ujung Pandang 1971 

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

c.  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.

d.  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

 

4.   Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

 

5.   Khittah Denpasar 2002

 

Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

Pertemuan 5 ( 18 Agustus 2021 )

 

1.   Khittah Palembang 1956-1959

 

a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.

c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.

d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.

e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.

f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.

g. Menuntun penghidupan anggota.

 

2.   Khittah Ponorogo 1969 

 

Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwadakwah Islam amar ma'ruf nahi munkardilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkardalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

 

3.   Khittah Ujung Pandang 1971 

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

c.  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.

d.  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

 

4.   Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

 

5.   Khittah Denpasar 2002

 

Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.

Minggu, 15 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan X SPK

 Pertemuan ke 3 ( 16 AGUSTUS 2021 )


C. Janji Pelajar Muhammadiyah

 

Ada 6 janji pelajar Muhammadiyah yang harus dijunjung dan diamalkan. Adapun isi janji pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:

 

Asyhadu An Laa Ilaaha illallaahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullaahu

Kami Pelajar Muhammadiyah berjanji:

 

1.      Menegakkan dan Menjunjung Tinggi Perintah Agama Islam.

2.      Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru.

3.      Bersih Lahir, Batin dan Teguh Hati.

4.      Rajin Belajar dan Giat Bekerja serta Beramal.

5.      Berguna Bagi Masyarakat dan Negara.

6.      Sanggup Melangsungkan Amal Usaha Muhammadiyah.

 

 

Maksud dan Tujuan Pendidikan Kemuhammadiyahan

Maksud:
Memberi pengetahuan kepada siswa sekolah Muhammadiyah tentang organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah AMNM sesuai dengan Qur’an dan Sunnah.

Tujuan:

·         Membentuk manusia muslim berakhlak mulia, cakap, percaya diri, berguna bagi masyarakat bangsa dan negara.

·         Menumbuhkan motivasi dalam diri siswa untuk menjadi kader Muhammadiyah.

 

Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan

1.   Sejarah, Kepribadian, Keyakinan dan Cita2 Hidup

2.   Organisasi

3.   Amal Usaha

4.   Peranan

5.   Praktek Berorganisasi

Rabu, 11 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 Pertemuan ke 5 ( 12 Agustus 2021 )

2.    Sistem pendidikan islam yang lemah

Ketika barat sudah menerapkan pembelajaran moderen lembaga pendidikan islam indonesia masih berkutat pada sistem tradisional. Pada saat itu umat islam belum beupaya untuk menerapkan pendidikan yang lebih moderen. Pada saat itu bagi mereka pintu ijtihad telah tertutup sehingga hal itu menjauhkanya dari kesan ilmiah dan moderen. Dalam kondisi seperti ini, sistem pendidikan islam sangat lemah dan belum dap[at mengikuti ritme kemajuan zaman.

Sedangkan faktor-faktor eksternal yang mempengarauhi Persyarikatan Muhammadiyah didirikan antara lain:

1.    Penjajahan Kolonial Belanda

Penjajahan Barat (Kristen) masuk ke negri-negri Timur (Islam), termasuk indonesia karena doktrin dan semangat 3G, yaitu Gold,Glory, dan Gospel. Gold berarti emas atau kekayaan alam. Glory berarti kekuasaan/pemerintahan, dan Gospel yang dimaksud ada;lah injil/kristenisasi. Banyak disebutkan dalam buku-buku sejarah, baik sejarah umum maupun sejarah indonesia, bagaimana belanda melalui perusahann degangnya (VOC) masuk ke indonesia untuk menjajah. Bagaimana penjajah mengeruk kekayaan alam di bumi indonesia dengan segala cara, mengadu domba para pemimpin negara dan ulama, sehingga terjadi kesenjangan sosial dan perpecahan umat. Ada sebqagian dari 3G yang jarang direkam sejarah, yaitu Gospel(injil/kristenisasi) fakta bahwa ajaran kristen masuk ke negri-negri timur(islam) melalui penjajahan itu sendiri para misionaris kristen banyak yang berlindung dibalik jubah kekuasaan penjajah. Selain itu, para misionaris kristen dari luar negri juga banyak yang dikrim atau ditugaskan ke indonesia, salah satunya di Jawa.

2.    Gerakan Pembaruan Islam Dunia

 Persyarikatan Muhammadiyah didirikan ditengan-tengah arus kemuduran dunia islam. Negeri-negri Timur (islam)yang dijajah semakin terpuruk dan terbelakang. Atas dasar itulah, maka mauncul para tokoh pemikir cendekiawan muslim dunia seperti jamaludin al afgani,Muhammadiyah Abduh,Muhammadiyah Rasyid Ridha. Mereka menyuarakan gagasan tentang persatuan islam (Pan Islamisme) maupun pembaruan(tajdid)disegala bidang untuk melawan penjajahan Barat. Tokoh-tokoh islam dunia tersebut bangkit menyuarakan pembaruan pemikiran islam sekaligus menyatakan bahwa pintu ijtihad akan selalu terbuka untuk menjawab tantangan zaman mereka menyuarakan ide-ide islam yang berkemajuan melalui buku dan majalah hingga sampai ke tangan para ulama pembaru diindonesia,salah satunya adalah K.H. Ahmad Dahlan.

Selasa, 10 Agustus 2021

KEMUHAMMADIYAHAN XII SPK

 

Pertemuan 4 ( tanggal 11 Agustus 2021 )

 

i.                  Mengadakan Konperensi Bagian.

 

Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.

 

j. Mempermusyawaratkan Putusan.

 

Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.

 

k. Mengawaskan Gerakan Jalan.

 

Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).

 

l. Mempersambungkan Gerakan Luar.

 

Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 

Selasa, 03 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

Kemuhammadiyahan XII SPK

Pertemuan 3 ( 4 Agustus 2021 )


lanjutan.....

 

e. Menguatkan Persatuan.

 

Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

 

 

 

f. Menegakkan Keadilan.

 

Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.

 

g. Melakukan Kebijaksanaan.

 

Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:

 

h. Menguatkan Majlis Tanwir.

 

Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.

Minggu, 01 Agustus 2021

Keuhammadiyahan X SPK

 

Pertemuan 1

 2 Agustusi 2021

BAB I

ARTI KEMUHAMMADIYAHAN 
(Pendidikan Kemuhammadiyahan)

 

A. Pengertian Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

Pendidikan Kemuhammadiyahan adalah salah satu mata pelajaran pokok di semua lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah.  Semua tingkatan pendidikan tersebut wajib melaksanakan pendidikan Kemuhammadiyahan. Saat ini secara normatif telah disusun rumusannya dalam bentuk bahan ajar Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

 

 

B. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

1. Maksud Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

Maksud pendidikan Kemuhammadiyah adalah sebagai sarana untuk penyampaian pendidikan Muhammadiyah. Pentingnya pendidikan di masa depan menuntut Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalannya selama ini di bidang pendidikan. Salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

 

Kemuhammadiyahan dijadikan pelajaran pokok dengan tujuan agar dapat diamati, dipahami dan dihayati oleh setiap peserta didik. Selain itu diharapkan agar kelak peserta didik bersedia dengan suka rela mengamalkan berbagai prinsip keyakinan dan cita-cita persyarikatan Muhammadiyah. Harapan tersebut sekiranya tidak berlebihan karena ada beberapa alasan antara lain sebagai berikut:

 

a. Muhammadiyah memerlukan Penerus Keyakinan, Cita-Cita dan Amal Usahanya

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai organisasi Islam yang bertaraf nasional. Muhammadiyah juga sebagai gerakan yang memiliki amal usaha begitu banyak dan beragam. Amal usaha Muhammadiyah meliputi bidang keagamaan, kemasyarakatan, kesehatan dan pendidikan. Muhammadiyah perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk meneruskan gerakan atau amal usaha tersebut mutlak diperlukan kader penerus. Persyarikatan ini membutuhkan kader penerus yang berkualitas dan penuh pengabdian. Selain itu memahami arah dan tujuan misi yang diemban oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu, salah satu fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah sebagai lembaga pembibitan kader.

 

Lembaga pendidkan Muhammadiyah juga berperan sebagai lembaga penyemai kader Muhammadiyah disamping kader umat dan kader bangsa. Mengingat peranan tersebut, maka peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah senantiasa dikenalkan, dilatih serta diajak menghayati cita-cita agung Muhammadiyah. Adapun cita-citanya yaitu li i’laai kalimaatillaah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam serta demi tercapainya ‘Izzul Islaam Wal Muslimiin.

 

b. Muhammadiyah perlu Dikenal oleh Angkatan Muda Muhammadiyah

Diajarkannya mata pelajaran Kemuhammadiyahan, sekurang-kurangnya angkatan muda Indonesia dapat mengenal apa Muhammadiyah. Terutama mereka yang memasuki jalur pendidikan formal di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Selain itu mengenal peranannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dengan adanya mata pelajaran tersebut generasi Muda Indonesia dapat mengetahui secara obyektif tentang persyarikatan Muhammadiyah. Bahwa persyarikatan tersebut merupakan sebuah gerakan Islam yang tersebar di Indonesia dan telah berjasa ikut serta membangun bangsa Indonesia. Muhammadiyah telah menyumbangkan andilnya kepada bangsa Indonesia dengan putera puteri terbaiknya ikut berjuang di kancah perjuangan kemerdekaan dan mengisinya hingga sekarang.

Kemuhammadiyahan kelasXI SPK

 Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM   Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...