Pertemuan 4 ( tanggal
11 Agustus 2021 )
i.
Mengadakan Konperensi
Bagian.
Untuk mengadakan
garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita
berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran
Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.
j.
Mempermusyawaratkan Putusan.
Agar dapat keringanan
dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai
kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih
dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan
segera.
k. Mengawaskan
Gerakan Jalan.
Pemandangan kita
hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam
Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang
akan datang/berkembang).
l. Mempersambungkan
Gerakan Luar.
Kira berdaya-upaya
akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan
pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala
kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan
kepada persyarikatan dan pemimpin Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar