Selasa, 10 Agustus 2021

KEMUHAMMADIYAHAN XII SPK

 

Pertemuan 4 ( tanggal 11 Agustus 2021 )

 

i.                  Mengadakan Konperensi Bagian.

 

Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama: Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.

 

j. Mempermusyawaratkan Putusan.

 

Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.

 

k. Mengawaskan Gerakan Jalan.

 

Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).

 

l. Mempersambungkan Gerakan Luar.

 

Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 

Selasa, 03 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

Kemuhammadiyahan XII SPK

Pertemuan 3 ( 4 Agustus 2021 )


lanjutan.....

 

e. Menguatkan Persatuan.

 

Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

 

 

 

f. Menegakkan Keadilan.

 

Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.

 

g. Melakukan Kebijaksanaan.

 

Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:

 

h. Menguatkan Majlis Tanwir.

 

Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.

Minggu, 01 Agustus 2021

Keuhammadiyahan X SPK

 

Pertemuan 1

 2 Agustusi 2021

BAB I

ARTI KEMUHAMMADIYAHAN 
(Pendidikan Kemuhammadiyahan)

 

A. Pengertian Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

Pendidikan Kemuhammadiyahan adalah salah satu mata pelajaran pokok di semua lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di bawah persyarikatan Muhammadiyah.  Semua tingkatan pendidikan tersebut wajib melaksanakan pendidikan Kemuhammadiyahan. Saat ini secara normatif telah disusun rumusannya dalam bentuk bahan ajar Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

 

 

B. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

1. Maksud Pendidikan Kemuhammadiyahan

 

Maksud pendidikan Kemuhammadiyah adalah sebagai sarana untuk penyampaian pendidikan Muhammadiyah. Pentingnya pendidikan di masa depan menuntut Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalannya selama ini di bidang pendidikan. Salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

 

Kemuhammadiyahan dijadikan pelajaran pokok dengan tujuan agar dapat diamati, dipahami dan dihayati oleh setiap peserta didik. Selain itu diharapkan agar kelak peserta didik bersedia dengan suka rela mengamalkan berbagai prinsip keyakinan dan cita-cita persyarikatan Muhammadiyah. Harapan tersebut sekiranya tidak berlebihan karena ada beberapa alasan antara lain sebagai berikut:

 

a. Muhammadiyah memerlukan Penerus Keyakinan, Cita-Cita dan Amal Usahanya

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai organisasi Islam yang bertaraf nasional. Muhammadiyah juga sebagai gerakan yang memiliki amal usaha begitu banyak dan beragam. Amal usaha Muhammadiyah meliputi bidang keagamaan, kemasyarakatan, kesehatan dan pendidikan. Muhammadiyah perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk meneruskan gerakan atau amal usaha tersebut mutlak diperlukan kader penerus. Persyarikatan ini membutuhkan kader penerus yang berkualitas dan penuh pengabdian. Selain itu memahami arah dan tujuan misi yang diemban oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu, salah satu fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah adalah sebagai lembaga pembibitan kader.

 

Lembaga pendidkan Muhammadiyah juga berperan sebagai lembaga penyemai kader Muhammadiyah disamping kader umat dan kader bangsa. Mengingat peranan tersebut, maka peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah senantiasa dikenalkan, dilatih serta diajak menghayati cita-cita agung Muhammadiyah. Adapun cita-citanya yaitu li i’laai kalimaatillaah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam serta demi tercapainya ‘Izzul Islaam Wal Muslimiin.

 

b. Muhammadiyah perlu Dikenal oleh Angkatan Muda Muhammadiyah

Diajarkannya mata pelajaran Kemuhammadiyahan, sekurang-kurangnya angkatan muda Indonesia dapat mengenal apa Muhammadiyah. Terutama mereka yang memasuki jalur pendidikan formal di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Selain itu mengenal peranannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dengan adanya mata pelajaran tersebut generasi Muda Indonesia dapat mengetahui secara obyektif tentang persyarikatan Muhammadiyah. Bahwa persyarikatan tersebut merupakan sebuah gerakan Islam yang tersebar di Indonesia dan telah berjasa ikut serta membangun bangsa Indonesia. Muhammadiyah telah menyumbangkan andilnya kepada bangsa Indonesia dengan putera puteri terbaiknya ikut berjuang di kancah perjuangan kemerdekaan dan mengisinya hingga sekarang.

Selasa, 27 Juli 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 Kemuhammadiyahan XII SPK

Pertemuan 2  ( 28 Juli 2021 )

 

D. Enam Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Isi khittah harus sesuai dengan tujuan muhammadiyah, khittah itu disusun sesuai dengan perkembangan zaman.

 

1.   Langkah 12 Muhammadiyah 1938-1940

 

a.    Memperdalam Masuknya Iman.

 

Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.

b. Memperluas Faham Agama.

Hendaklah faham agama yagn sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.

 

c. Memperbuahkan Budi Pekerti.

Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.

 

d. Menuntun Amalan Intiqad (self correctie).

Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.

Rabu, 21 Juli 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 Kamis, 22 Juli 2021 ( Pertemuan ke 2 )

lanjutan..

BAB I PERIODESASI  PERJUANGAN MUHAMMADIYAH (Muhammadiyah Dari Masa ke Masa)

4.   Periode K.H. Mas Mansur (1936 – 1942)

Pengukuhan kembali hidup beragama dan penegasan paham agama dalam Muhammadiyah. Wujudnya pengaktifan Majelis Tarjih yang mampu merumuskan “Masalah Lima” mengenai dunia, agama, qiyas, sabilillah dan ibadah. Dan disusun pula “Langkah Dua Belas”:

a. Memperdalam masuknya Iman.

b. Memperbuahkan paham agama.

c. Memperbuahkan budi pekerti.

d. Menuntun amal intiqad.

e. Menguatkan persatuan.

f.  Menegakkan keadilan.

g. Melakukan kebijaksanaan.

h. Menguatkan Majelis Tanwir.

i.  Mengadakan konferensi bagian.

j. Mempermusyawaratkan putusan.

k. Mengawasi gerakan jalan.

l. Mempersambungkan gerakan luar.


Rabu, 03 Maret 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 

KAMIS, 4 Maret 2021


lanjutan..pedoman memahami MKCHM

4). Dengan pendirian seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang zaman. Adapun yang dimaksut dengan ijtihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk mendapatkan kepastian hukum syara’ (hukum agama) atas satu perkara yang terjadi dan diperlukan hukumnya untuk diamalkan sedangkan perkara itu bukanlah perkara ibadah mahdoh dan tidak ditemukan dalilnya yang jelas dalam Al Qur’an maupun hadist shahih.

 

5). Dalam upaya mencari dalil-dalil yang terkuat sebagai hujjah, dasar dalam menentukan hukum syar’i, Muhammadiyah menggunakan metode tarjih yaitu membandingkan berbagai pendapat kemudian mengambil pendapat terkuat yang didukung dengan bukti-bukti serta alasan.

 

6). Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran Islam merupakan satu kesatuan aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’amalah duniawiyah yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Semuanya mencerminkan kepercayaan tauhid dalam kehidupan manusia yang semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk ibadah kepada Alloh SWT.

Pengertian Ibadah menurut Majlis Tarjih :

IBADAH adalah Bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Alloh, dengan mentaati segala perintah-perintahNya, menjauhi larangan-larangannNya dan mengamalkan segala yang diizinkan Alloh dan ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.(HPT.2018)

Selasa, 02 Maret 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 Rabu, 3 Maret 2021

Lanjutan...

Sikap Muhammadiyah terhadap Gerakan Islam Transnasional..

13. Gerakan Idiologis dan politik manapun selalu memiliki sikap ekspansi dan akam mudah masuk di lingkungan yang memiliki “nasbah” teologis/paham agama dan idiologis yang sama. Gerakan ideologis tidak dapat sekedar  dilihat kebaikannya pada aspek teksnya/normatifnya, namun harus dilihat dalam tindakan-tindakannya.

14. Memperkaya atau mengadopsi metode lain yang dianggap baik tidaklah keliru sejauh terikat  dengan beberapa kepentingan  sebagai berikut :

       a. untuk mempekuat atau pembinaan dalam Muhammadiyah

       b. menjadi konsensus organisasi dan bukan jalan atau keputusan sendiri-sendiri.

       c. di dalam Muhammadiyah sendiri sudajh kehilangan atau tidak ada metode yang bisa diandalkan  dan memmerlukan pengembangan atau bahkan pembaruan.

15. Muhammadiyah senantiasa menghormati kelompok Islam lain, termasuk partai politik apaun, maupun kelompok masyarakat pada umumnya . oleh kaena itu pihak lain pun perlu menghormati Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah perlu arif dan cerdas, tetapi tidak identik dengan membiarkan paham/idiologi dan kepentingan lain masuk secara bebas.


Kemuhammadiyahan kelasXI SPK

 Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM   Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...