Kamis,13 April 2023
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM
BELAJAR KEMUHAMMADIYAHAN bersama M.Ali Murtadho, S,Pd Guru SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang
Kemuhammadiyahan
XII SPK
Pertemuan 1 ( 12 Juli 2022 )
BAB I
Khittah Perjuangan Muhammadiyah
A. Pengertian
Khittah artinya garis
besar perjuangan. khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang
merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. hal tersebut mempunyai arti
penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan
anggota muhammadiyah. garis-garis besar perjuangan muhammadiyah tersebut tidak
boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta program yang telah disusun.
B. Maksud dan
Tujuan
Sebagai tuntunan,
sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan
muhammadiyah.
C. Fungsi
Sebagai landasan
berpikir bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah dan yang menjadi landasan
berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah
Semester GENAP
PENGORGANISASIAN MUHAMMADIYAH
C. Keanggtaan
Muhammadiyah
a. Keanggotaan
Anggota Muhammadiyah terdiri
atas:
1. Anggota
Biasa ialah warga negara indonesia beragama islam
2. Anggota
Luar Biasa ialah orang islam bukan warga negara indonesia
3. Anggota
Kehormatan ialah perorangan beragama islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah
dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.[1]
1. Anggota
Biasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Warga
negara Indonesia beragama Islam
b. Laki-laki
atau perempuan berumur 17 tahun atau sudah menikah
c. Menyetujui
maksud dan tujuan Muhammadiyah
d. Bersedia
mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
e. Mendaftarkan
diri dan membayar uang pangkal
2. Anggota
Luar Biasa ialah seorang bukan warga negara indonesia, beragama islam, setuju
dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta bersedia amal usahanya.
3. Anggota
Kehormatan ialah seseorang beragama Islam, berjasa terhadap Muhammadiyah dan
atau karena kewibawaan dan keahliannya diperlukan atau bersedia membantu
Muhammadiyah.
4. Tata
cara menjadi anggota diatur sebagai berikut:
a. Anggota
Biasa
1. Mengajukan
permintaan secara tertulis kepada pimpinan pusat dengan mengisi formulir
disertai kelengkapan syarat-syarat melalui pimpinan ranting atau pimpinan amal
usaha ditempat yang belum ada ranting, kemudian diteruskan kepada pimpinan
cabang.
2. Pimpinan
cabang meneruskan permintaan tersebut kepada pimpinan pusat dengan disertai
pertimbangan.
3. Pimpinan
cabang dapat memberi tanda anggota sementara pada calon anggota, sebelum yang
bersangkutan menerima kartu anggota dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bentuk
tanda anggota sementara ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.
4. Pimpinan
Pusat memberi kartu tanda anggota Muhammadiyah kepada calon-calon anggota biasa
yang disetujui melalui Pimpinan Cabang yang bersangkutan.
b. Anggota
Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Tata cara menjadi Anggota Luar Biasa dan
Anggota Kehormatan diatur oleh Pimpinan Pusat.
5. Pimpinan
Pusat dapat melimpahkan wewenang permintaan menjadi anggota biasa dan
memberikan kartu tanda anggota kepada Pimpinan Wilayah. Pelimpahan wewenang
tersebut dan ketentuan pelaksaan diatur dengan keputusan Pimpinan Pusat.
Bertepatan
dengan 18 November 1912 M (18 Dzulhijah 1330 H) beliau mendirikan gerakan Islam
yang diberi nama Muhammadiyah. Deklarasi ini dilakukan di gedung Loodge Gebouw (sekarang gedung DPRD DIY)
agar diketahui oleh pemerintah dan kesultanan. Pilihan nama organisasi ini
berdasarkan nama Nabi terakhir agar kehidupan beragama dan bermasyarakat
menyesuaikan dengan pribadi Nabi. Pada tahun 1920 beliau juga mendirikan
perkumpulan kaum ibu,yaitu Sapa Tresna ( ‘Aisyiyah), kegiatannya adalah
mengadakan pengajian-pengajian. Pada tahun 1917 beliau mendirikan pengajian
malam Jum’at sebagai forum dialog dan tukar pikiran kemudian melahirkan Korps
Mubaligh Keliling utnuk menyantuni dan memperbaiki kehidupan yatim piatu, fakir
miskin, dan orang yang sednag dilanda musibah. Tahun 1918 beliau mendirikan
Hizbul Wathan yang diketuai oleh haji Muchtar. Tahun 1931 didirikan Nasyiatul
Aisyiyah (sekarang Nasyiyah). Tahun 1921 beliau mendirikan badan yang membantu
kemudahan pelaksanaan ibadah haji bagi orang Indonesia. Pada tahun yang sama
beliau mendirikan mushalla khusus perempuan pertama di Indonesia. Tahun 1922
beliau membentuk Badan Musyawarah Ulama untuk mempersatukan ulama di Hindia
Timur dan merumuskan kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam,
diketuai oleh R.H. Mohammad Kamaludiningrat, seorang penghulu kraton yang
mendirikan Majelis Tarjih.
Berbagai
uraian yang telah dikemukakan di atas menggambarkan betapa banyak rintisan yang
telah diperjuangkan K.H. Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah di
Indonesia dengan membuktikan dirinya sebagai manusia ynag memiliki integritas
sebagai muslim, yaitu adanya kesatuan antara pemikiran, ucapan, dan perbuatan.
4.
Pokok pikiran
ke empat
Berjuang menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk
mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadah
kepada Alloh SWT, dan berbuat ishlah dan ishan dan kepada semua manusia.
Apabila dalam pokok pikiran ke tiga menggambarkan tentang pandangan hidup atau
keyakinan hidup, bahwa islam sebagai satu-satunya keyakinan hidup maka sebagai
konsekuensi dari apa yang telah dipilihnya tersebut harus diperjuangkan dengan
semaksimal mungkin. Iman adalah suatu kesepakatan janji antara manusia dengna
Tuhan bukan sekedar pengakuan dan kepercayaan.Iman adalah pengakuan terhadap
kenyataan bahwa hanya Alloh SWT Tuhan kita yang berdaulat yang Maha Memerintah
segala sesuatu yang dimiliki manusia termasuk dirinya sendiri adalah kepunyaan Alloh
SWT yang harus dipergunakan sesuai petunjuk-petunjuknya.
5.
Pokok pikiran
ke lima
Perjuangan menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk
mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila
dengan mengikuti jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut
tertuang dari MADM dengan penjelasan sebagai berikut : “ Syahdan, untuk
menciptakan msyarakat yang bahagia dan sentosa, maka setiap orang terutama umat
islam, yang percaya akan Alloh SWT dan hari kemudian, wajib mengikuti jejak
Nabi yang suci, beribadah kepadanya dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan
segala kekuatan dan menggunakanya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia
ini. Selain itu umat islam juga harus bersabar dan tawakal, bertabah hati
menghadapi segala kesukaran yang menimpa dirinya atau rintangan yang
menghalangi pekerjaanya dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan
Alloh SWT yang Maha Kuasa. Pokok pikiran ini lebih membahas tentang bagaimana
cara dan akhlak berjuang dalam menegakan keyakinan hidup. Bagi seorang muslim
tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan sebagai teladan dalam berjuang
menegakan islam kecuali mengikuti cara perjuangan para Nabi terutama Nabi
Muhammad SAW. Karena kehidupan nabi yang seluruhnya diperuntukan dalam perjuangan
menegakan cita-cita agung yakni kejayaan agama Alloh SWT di seluruh alam
semesta.Sifat-sifat utama perjuangan para nabi yang wajib diikuti selain
beribadah kepada Alloh SWT adalah memiliki sifat kesungguhan atau jihad,
ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakal.
6.
Pokok Pikiran
Ke Enam
Perjuangan
mewujudkan maksud dan tujuan tersebut hanya dapat di capai apabila dilaksakan
dengan cara berorganisasi. Pokok pikiran ini menggambarkan betapa Muhammadiyah
memerlukan alat perjuangan untuk mewujudkan pokok-pokok pikran sebelumnya.Alat
perjuangan yang dimaksud adalah organisasi. Karena itulah pada tanggal 8
Dzulhijah 1330 H atau 18 November 1912 Miladiyah, K.H. Ahmad Dahlan Mendirikan
organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan islam, persyarikatan ini disusun dengan
majelis-majelis yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan
atau Muktamar. Perjuangan menegakan ajaran islam hanya dapat berhasil secara
efektif dan efisien apabila diperjuangkan dengan menggunakan media berupa
organisasi. Tanpa organisasi, perjuangan dalam menegakan agama islam tidak akan
sempurna.
7.
Pokok Pikiran
ke Tujuh
Seluruh perjuangan di arahkan pada satu titik tujuan, yakni
tercapainya tujuan Muhammadiyah, “ Terwujudnya Masyaraat islam yang
sebenar-benarnya”. Pokok pikiran tersebut di atas dirumuskan dalam MADM sebagai
berikut : ke semuanya itu perlu untuk menunaikan kewajban mengamalkan
perintah-perintah Alloh SWT dan mengikuti Sunah Nabi Muhammad SAW guna mendapat
karunia dan ridhonya di dunia dan akhirat. Selain itu, kewajiban tersebut juga
untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disetai nikmat dan rakhmat
Alloh SWT yang melimpah. Muhammadiyah sebagai organisasi telah menetapkan bahwa
segala gerak dan amal usaha yang telah dan akan dirintisnya harus senantiasa
berorientasi pada pencapaian tujuan yang telah di cita-citakan sejak semula,
yakni terwujudnya masyarakat islam yang adil, makmur yang diridhoi Alloh SWT
dimana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas dan merata. Tata kehidupan
masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia yang diwujudkan di
atas dasar keadilan, kejujuran, persudaraan dan gotong royong, saling
tolong-menolong adalah perwujudan dari masyarat islam yang sebenar-benarnya.
2. Pokok pikiran kedua
Hidup
manusia adalah bermasyarakat.
Namun demikian,
manusia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sosial. Dengan
mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi, maka nyatalah bahwah
manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidak mempunyai arti dan nilai
dalam hidupnya jika sifat kehidupanya secara perorangan.
3.
Pokok Pikiran
ke tiga
Hanya hukum Alloh
SWT satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi membentuk pribadi yang utama,
dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia, sejahtera yang
hakiki dunia akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam MADM sebagaimana
berikut : “ Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia
hanyalah bisa diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong
royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Alloh SWT yang
sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu”.
a.
Pengertian
Agama Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bahwa Muhammadiyah telah mempunyai satu pendirian yang kokoh bahwa
dasar hukum islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah atau Hadis Sahih. Muhammadiyah
telah memiliki keyakinan yang teguh bahwa agama islam bukanlah sekedar
mengajarkan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan Tuhanya semata.
Akan tetapi agama islam juga mengajarkan bagaimana umat islam menghadapi
kehidupan yang nyata.
b.
Islam Adalah
Agama Yang Sempurna
H.
Profil Kader
Muhammadiyah
Setiap kader muhammadiyah harus memiliki kriteria tertentu
dalam aspek ideologi, ilmu pengetahuan, wawasan dan juga kepemimpinan sehingga kuat
iman, islam dan ihsan kepada dirinya dalam
menjalankan tugas persyarikatan.
Profil kader Muhammadiyah harus menunjukan integritas kompetensi
akademis dan intelektual, keberagaman dan sosial guna menghadapi tantangan persyarikatan
di masa depan. Kompetensi kader dapat di pahami dalam tiga aspek yaitu:
1. 1. Kompetensi Keberagaman, dengan ciri kemurnian akidah,
ketekunan beribadah, keikhlasan, shidiq, amanah dan berjiwa gerakan.
2. 2. Kompetensi akademis dan intelektual, dengan ciri fathanah,
tajdid, istiqamah, etos belajar, dan moderat.
3. 3. Kompentensi sosial-kemanusiaan, dengan ciri kesalehan,
kepedulian sosial, suka beramal, keteladanan dan tabligh.
Kamis 7 Oktober 2021 (Pertemuan ke 10)
G.
Arah Kaderisasi Muhammadiyah
Perkaderan Muhammadiyah menjadi upaya penanaman nilai,
sikap, cara berfikir, serta peningkatan kompentensi dan integritas ideologo,
kualitas kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan wawasan.
1. Pembinaan Keislaman
a. Penanaman nilai-nilai
Islam sesuai dengan pandangan Muhammadiyah
b. Pembinaan akidah
dan akhlak
c. Pembinaan muamalah
duniawiyat
2. Pembinaan Persyarikatan
a. Pemahaman sejarah
dan dinamika gerakan pembaruan dan pemikiran Islam dalam konteks memahami Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam
b. Meneguhkan
ideologi gerakan Muhammadiyah
c. Penguatan etika dan
kultur bermuhammadiyah
d. Penguasan strategi
perjuangan Muhammadiyah
3. Pembinaan keilmuan
dan wawasan
a. Pengembangan dan
penguasaan metodologi keilmuan dan berfikir ilmiah
b. Penguasaan disiplin
ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing
c. Pengembangan wawasan
kemasyarakatan, kebangsaan, kenegeraan.
d. Pemahaman dinamika
dan peta perjuangan umat Islam
4. Pembinaan kepemimpinan
manajemen
a. Kemampuan leadership
b. Pemahaman kemampuan
manajemen organisasi
c. Penguasaan manajemen
gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan keputusan.
5. Pembinaan Penguasaan
Keterampilan Informasi dan Keilmuan
a. Pengembangan potensi
diri kader sesuai minat dan bakatnya
b. Pengembangan kecakapan/
keahlian dan potensi tertentu seperti kemampuan analisis, kebijakan publik dan sebagainya
c. Pengembangan kemampuan
penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media, internet dan komputer
untuk keperluan dakwah Islam.
B.
K.H. Ahmad Dahlan Sebagai Tokoh
Pembaruan Islam Indonesia
K.H.
Ahmad Dahlan bernama asli Muhammad Darwis, lahir di kampung Kauman Yogyakarta
pada tahun 1868. Ayahnya K.H. Abu Bakar adalah seorang imam dan khotib Masjid
Besar Kauman Yogyakarta. Sementara ibunya Siti Aminah adalah anak K.H. Ibrahim
penghulu besar di Yogyakarta. Dilihat dari garis silsilahnya, Darwis memiliki
garis keturunan dengan Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali penyebar agama
Islam di pulau Jawa. Sesuai latar belakanng keluarga dari golongan muslim yang
taat, Darwis kecil telah ditanamkan nilai-nilai agama dan tamat membaca
Al-Qur’an. Kemudian Darwis belajar fiqh dari K.H. Muhammad Saleh, belajar nahwu
dari K.H. Muhsin, dan belajar ilmu agama Islam lebih lanjut pada kakak iparnya
K.H. Abdul Hamid di Lempuyangan dan K.H. Muhammad Nur. Ketika berangkat haji
Darwis juga belajar kepada guru-gurunya di Arab Saudi. Belajar ilmu hadits
kepada Kyai Mahfud Termas dan Syekh Khayat, ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan
Sayid Bakri Syatha, ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang dan juga pada Syekh
Hasan tentang mengatasi racun binatang. Ketika menunaikan ibadah haji yang
kedua pada tahun 1903, beliau bermukim di Arab Saudi selama 2 tahun, beliau
belajar fiqh pada Syekh Saleh Bafadal, Syekh Sa’id Tamami dan Syekh Sa’id
Babusyel. Belajar hadits kepada Mufti Syafi’i, ilmu falaq kepada Kyai Asy’ari
Bawean, ilmu qiraah dari Syekh Ali Misri Makkah.
Berikut
pembaruan K.H. Ahmad Dahlan dalam meletakkan dasar gerakan pembaruannya:
1)
Meluruskan
arah kiblat dan menjauhkan praktik keagamaan dari syirik, tahayul, bid’ah dan
khurafat.
2)
Pembinaan
umat melalui pengajian-pengajian melalui lembaga.
3)
Melopori
pendirian sekolah atau madrasah modern.
4)
Mendirikan
PKU, panti asuhan dan pelayanan sosial.
5)
Mendirikan
Taman Pusaka, majalah suara Muhammadiyah dan lembaga penolong haji.
Kamis 9 September 2021
D. Tujuan Perkaderan Muhammadiyah
Secara garis besar
tujuan perkaderan Muhammadiyah adalah:
1.
Membentuk kader sesuai dengan
tujuan dan nilai-nilai perjuangan serta kaidah-kaidah organisasi yang berlaku dalam
Muhammadiyah.
2.
Membentuk kader yang
memiliki ruh (spirit) serta mempunyai integritas dan kompetensi untuk berperan
di persyarikatan, dalam kehidupan umat dan dinamika bangsa serta konteks
global.
E. Jalur Kaderisasi Muhammadiyah
Dalam
melaksanakan program perkaderan, Muhammdiyah telah menjadikan empat sektor
sebagai jalur kaderisasi yaitu:
1. Jalur Keluarga
Proses kaderisasi
ini menjadi penting karena keluarga tidak saja untuk transformasi nilai-nilai Islam
dan kemuhammadiyahan, tetapi juga untuk melangsungkan kepemimpinan dan regenerasi
Muhammadiyah.
2. Amal Usaha
Amal usaha adalah
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Muhammadiyah untuk menunjang perwujudan tujuan
persyarikatan, yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Di
antara amal usaha ini adalah pendidikan formal.
3. Organisasi Otonom
Organisasi Otonom
adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Muhammadiyah guna membina warga persyarikatan
dan kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan bidang kegiatan yang diadakan dalam
rangka mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah.
4. Program Khusus: MPK
Program Khusus:
MPK adalah kegiatan baik formal maupun non formal, yang diselengarakan oleh Majelis
Pendidik Kader (MPK) guna membina dan memberdayakan potensi sumberdaya insani pesyarikatan
sehingga dapat menjadi kader tangguh.
BAB 2
KADERISASI MUHAMMADIYAH
A. Pendahuluan
Di
dalam suatu organisasi apapun, termasuk Muhammadiyah, terkandung tiga komponen utama
yaitu pemimpin, kader, dan anggota. Dengan demikian, dinamika suatu organisasi tidak
akan lepas dari keberadaan anggota dan kader, di samping selalu terkait dengan fungsi
kepemimpinan dan sistem yang dimilikinya.
B. Definisi Kader dan Kaderasasi
Kader
(dalam bahasa Prancis: cadre atau les cadre) maksudnya adalah anggota inti
yang menjadi bagian terpilih dalam lingkup dan lingkungan pimpinan serta mendampingi
di sekalian kepemimpinan. Dalam pengertian lain, kader (dalam bahasa Latin quadrum), berarti empat persegi panjang atau
kerangka. Dengan demikian kader didefinisikan sebagai kelompok yang lebih besar
dan terorganisasi. Maka, kader dapat diartikan pula sebagai jantung suatu organisasi.
Berbeda
dengan istilah kaderisasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kaderisasi mengandung
arti sebagai melahirkan kader. Kaderisasi merupakan usaha pembentukan seorang kader
secara terstruktur dalam organisasi yang biasanya mengikuti ketentuan tertentu.
C. Muhammadiyah Sebagai Organisasi
Kader
Masa
depan organisasi ditentukan pada keseriusan dalam membina dan memberdayakan para
kader serta anggotanya. Proses pembinaan kader Muhammadiyah telah dilaksanakan melalui
berbagai upaya dan media, baik langsung maupun tidak langsung. Proses ini telah dilaksanakan oleh K.H. Ahmad
Dahlan dan dilanjutkan oleh para pemimpin berikutnya hingga sekarang. Kegiatan yang
dapat dikategorikan perkaderan ditunjukan dengan upaya-upaya membina angkatan muda
untuk belajar mengembangkan misi gerakan Muhammadiyah ke dalam kehidupan masyarakat,
khususnya bagi umat Islam.
Pertemuan ke 5
(31 Agustus 2021 )
C. KEPRIBADIAN PELAJAR
MUHAMMADIYAH
Kepribadian adalah keseluruahna
cara individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain, dan sering
dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditujukan oleh seseorng.
Berikut ini kepribadian Pelajar
Muhammadiyah , ada 6 yaitu :
1. Senang berjuang,dalam pengertian
amar ma’ruf nahi munkar di lingkungan sekolah /madrasah untuk menegakkan ajaran
Islam. Misalnya dengan mengingatkan teman untuk sholat berjamaah di masjid
2. Bertindak sopan dan santun,
memiliki tata krama , hormat dan patuh kepada orangtua dan guru. Yaitu dengan berpamitan dan mohon
doa restu kepada orangtua sebelum berangkat sekolah.
3. Bersungguh sunguh dalam menuntut
ilmu, dengan upaya mempelajari atau mengulang materi yang telah dipelajari.
4. Bekerja keras, mandiri dan
berprestasi.Pelajar Muhammadiyah berusaha hidup mandiri dengan berlatih
membereskan semua keperluan sekolahnya sendiri, bekerja keras dan tidak mudah
putus asa dalam belajar.
5. Rela berkorban dan menolong
sesama. Sikap membiasakan berinfak pada setiap amal jumat..untuk keperluan
sesama teman yang terkena musibah atau sakit.atau diberikan kepada panti
asuhan.
6. Aktif dalam pergerakan dakwah
amar ma’ruf nahi munkar baik di sekolah/madrasah. Dengan jalan saling
mengingatkan dan serta membuat kata-kata inspiratif yang bisa memotivasi
teman-teman untuk bisa melakukan 5 S, yakni senyum, salam, sapa, sopan dan
santun.
Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...