Senin, 30 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan X SPK

 

Pertemuan ke 5

(31 Agustus 2021 )

 

C. KEPRIBADIAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

Kepribadian adalah keseluruahna cara individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain, dan sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditujukan oleh seseorng.

Berikut ini kepribadian Pelajar Muhammadiyah , ada 6 yaitu :

1.  Senang berjuang,dalam pengertian amar ma’ruf nahi munkar di lingkungan sekolah /madrasah untuk menegakkan ajaran Islam. Misalnya dengan mengingatkan teman untuk sholat berjamaah di masjid

2.  Bertindak sopan dan santun, memiliki tata krama , hormat dan patuh kepada orangtua  dan guru. Yaitu dengan berpamitan dan mohon doa restu kepada orangtua sebelum berangkat sekolah.

3.  Bersungguh sunguh dalam menuntut ilmu, dengan upaya mempelajari atau mengulang materi yang telah dipelajari.

4.  Bekerja keras, mandiri dan berprestasi.Pelajar Muhammadiyah berusaha hidup mandiri dengan berlatih membereskan semua keperluan sekolahnya sendiri, bekerja keras dan tidak mudah putus asa dalam belajar.

5.  Rela berkorban dan menolong sesama. Sikap membiasakan berinfak pada setiap amal jumat..untuk keperluan sesama teman yang terkena musibah atau sakit.atau diberikan kepada panti asuhan.

6.  Aktif dalam pergerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar baik di sekolah/madrasah. Dengan jalan saling mengingatkan dan serta membuat kata-kata inspiratif yang bisa memotivasi teman-teman untuk bisa melakukan 5 S, yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun.

Rabu, 25 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 

 ( Pertemuan ke 7 tgl 26 Agustus 2021 )

 

B. Bidang Pendidikan  

 

Membicarakan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pemikiran dan perjuangan K. H. Ahmad Dahlan. Mengapa demikian?, Karena K. H. Ahmad Dahlan sang pendiri Muhammadiyah itu telah dikenal sebagai peletak dasar pendidikan modern di Indoneia. K.H. Ahmad Dahlan telah memainkan peran yang sangat penting dan strategis dalam melakukan modernisasi pendidikan Islam di Indonesia.

Gagasan K. H. Ahmad Dahlan tentang pendidikan berawal dari ketidakpuasan dirinya ketika melihat adanya dualisme sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan Islam yang berbasis di pesantren-pesantren dan sistem pendidikan sekuler (Barat) yang berbasis di sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. K.H. Ahmad Dahlan memandang kedua jenis pendidikan tersebut dengan kaca mata tersendiri. Ia tidak cenderung kepada salah satunya, tetapi melihat segi-segi posistif dari keduanya. K.H. Ahmad Dahlan memberikan penilaian yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah Belanda, tetapi tidak mengurangi nilai dan penghargaan yang utuh terhadap ilmu-ilmu agama yang terdapat dalam lembaga-lembaga pendidikan pesantren.

Agaknya keinginan untuk mengompromikan segi-segi positif dari kedua jenis pendidikan di atas itulah, di samping untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi dalam masyarakat, K.H. Ahmad Dahlan mencetuskan ide-ide dan pemikirannya yang kemudian menjadi bagian dari sistem pendidikan Muhammadiyah. Pemikiran tersebut bisa dilihat dari karya nyatanya di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah yang didirikannya. Model pendidikan Muhammadiyah ini kemudian diadopsi dan dijadikan model sistem pendidikan nasional.

Sekolah pertama yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan adalah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah pada tanggal 11 Desember 1911 di Kauman Yogyakarta. Sekolah pertama yang didirikan K.H. Ahmad Dahlan ini dibuka di rumahnya dengan sistem Barat, memakai meja, kursi, dan papan tulis. Materi pelajaran yang diberikan meliputi materi agama yang biasa diajarkan di pesantren dan materi umum yang biasa diajarkan di sekolah Belanda. Munir Mulkhan menyebutkan bahwa “sekolah tersebut dikelola secara modern dengan metode dan kurikulum baru: antara lain diajarkan berbagai ilmu pengetahuan yang berkembang pada awal abad 20,”

Selasa, 24 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

Pertemuan ke 6

( 25 Agustus 2021 )

 

D. PERILAKU ISLAMI SESUAI KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

 

Nilai-nilai dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah yang dapat diterapkan sebagai perilaku Islami, diantaranya :

 

A. Akhlak bagi muslim/muslimah menurut Khittah Langkah 12 Muhammadiyah :

1. takut hanya kepada Alloh

2. menepati janji

3. berkata benar dan saling menyayangi

4. saling mengingatkan

5. tidak alergi mendengar kritik

6. menjaga silaturahmi

7. menegakkan keadilan

8. menaati hasil keputusan musyawarah

 

B. Pribadi Muslim/muslimah menurut khittah Palembang

1. Kuat akidah, tertib ibadah

2. mampu menjadi uswah hasanah

3. tertib berorganisasi

4. menjalin silaturrahmi

 

C.     Perilaku Politik menurut Khittah tahun 1969, Khttah tahun 1971, Khittah tahun 1978 dan Khittah Berbangsa dan bernegara ( 2002 )

1.    Bersikap netral, tidak berafiliasi pada partai politik dan menjaga jarak dengan semua partai;

2.    Berjuang untuk kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

3.    Amar ma’ruf nahi munkar terhadap pemerintah secara konstruktif dan positif;

4.    Melakukan perubahan pada bidang ekonomi, sosial, budaya dan hukum;

5.    Pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan kepantingan msyarakat;

6.    Menggunakan hak pilih dengan tanggungjawab;

7.    Mengedepankan rasa amanah, akhlak mulia, teladan yang baik dan cinta perdamaian.

Minggu, 22 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan X SPK

 

Pertemuan 4

( 23 Agustus 2021 )

 

Penjelasan :

Sejarah, Kepribadian, Keyakinan dan Cita-cita Hidup
Maksudnya agar siswa mengetahui latar belakang berdirinya, sejarah perkembangannya, serta perjalanan dari masa ke masa Muhammadiyah.
Organisasi
Agar siswa mengetahui bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang berdakwah AMNM (
Amar Ma’ruf Nahi Munkar) berdasarkan Qur’an dan Sunah. Sehingga gerakan, amal dan usahanya berjalan secara terprogram dan terencana (terorganisir).
Catatan: 
Amar Ma’ruf Nahi Munkar artinya adalah Mengajak kepada yang baik, dan mencegah dari kejelekan
Amal Usaha
Muhammadiyah mendirikan Amal Usaha diberbagai bidang untuk mencapai tujuan organisasi.
Peranan
Peranan yang dilakukan oleh setiap anggota Muhammadiyah harus berdasarkan kesadaran akan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Yaitu berbuat 
Ihsan (kebaikan) dan Islah (perbaikan) kepada masyarakat dengan ikhlas.
Praktek Berorganisasi
Memberikan lahan latihan berorganisasi bagi siswa melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) sebagai satu2nya organisasi siswa intra sekolah yang ada di sekolah Muhammadiyah.

 

 


Fungsi Lembaga Pendidikan Muhammadiyah
Lembaga Pendidikan Muhammadiyah berfungsi sebagai :

1.   Media Dakwah

2.   Tempat Perkaderan

3.   Wadah Pengabdian dan Amal Shaleh

4.   Wujud Syukur Bermasyarakat dan Berbangsa

5.   Sumbangsih dan Dharma Bakti kepada Negara

 

Sekilas Pandang


Muhammadiyah adalah;
Sebuah gerakan Islam, berdakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 Nopember 1912 M atau 8 Dzulhijah 1330 H di Jogjakarta.
Tujuan Muhammadiyah;
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud Masyarakat Utama (Madani) yang diridhoi Allah SWT.
Perhatian Utama Muhammadiyah;

1.   Bidang Pendidikan

2.   Bidang Sosial

Rabu, 18 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 

Pertemuan ke 6 (tgl 19 Agustus 2021)

 

Pembaruan (tajdid) Muhammadiyah dilakukan / difokuskan pada 4 bidang yaitu :

A.   Bidang Keagamaan

B.   Bidang Pendidikan

C.   Bidang Kepustakaan (penerbitan)

D.   Bidang Sosial Kemasyarakatan

Usaha Muhammadiyah untuk memurnikan keyakinan umat Islam Indonesia, ialah Muhammadiyah telah mengenalkan penelaahan kembali dan pengubahan drastis, jika diperlukan, menuju penafsiran yang benar terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits.

A, Bidang Keagamaan antara lain :

1.      Meluruskan arah kiblat.

2.      Penggunaan perhitungan astronomi dalam menentukan permulaan dan akhir bulan puasa (hisab), sebagai kebalikan dari pengamatan perjalanan bulan oleh petugas agama.

3.      Menyelenggarakan sembahyang bersama di lapangan terbuka pada hari raya Islam, Idul Fitri dan Idul Adha, sebagai ganti dari sembahyang serupa dalam jumlah jama’ah yang lebih kecil, yang diselengarakan di Masjid.

4.       Pengumpulan dan pembagian zakat fitrah dan korban pada hari raya tersebut di atas, oleh panitia khusus, mewakili masyarakat Islam setempat, yang dapat dibandingkan sebelumnya dengan memberikan hak istimewa dalam persoalan ini pada pegawai atau petugas agama (penghulu, naib, kaum. modin, dan sebagainya).

5.      Penyampaian khutbah dalam bahasa daerah, sebagai ganti dari penyampaian khutbah dalam bahasa Arab.

6.      Penyederhanaan upacara dan ibadah dalam upacara kelahiran, khitanan, perkawinan dan pemakaman, dengan menghilangkan hal-hal yang bersifat politheistis darinya.

7.      Penyerderhanaan makam, yang semula dihiasi secara berlebihan.

8.      Menghilangkan kebiasaan berziarah ke makam orang-orang suci (wali).

9.      Membersihkan anggapan adanya berkah yang bersifat ghaib, yang dimiliki oleh para kyai/ulama tertentu, dan pengaruh ekstrim dari pemujaan terhadap mereka.

10.   Penggunaan kerudung untuk wanita, dan pemisahan laki-laki dengan perempuan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat keagamaan.

Selasa, 17 Agustus 2021

kEMUHAMMADIYAHAN XII SPK

 

Pertemuan 5 ( 18 Agustus 2021 )

 

1.   Khittah Palembang 1956-1959

 

a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.

c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.

d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.

e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.

f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.

g. Menuntun penghidupan anggota.

 

2.   Khittah Ponorogo 1969 

 

Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwadakwah Islam amar ma'ruf nahi munkardilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkardalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

 

3.   Khittah Ujung Pandang 1971 

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

c.  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.

d.  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

 

4.   Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

 

5.   Khittah Denpasar 2002

 

Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

Pertemuan 5 ( 18 Agustus 2021 )

 

1.   Khittah Palembang 1956-1959

 

a. Menjiwai pribadi anggota dan pimpinan Muhammadiyah dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadlu’, mempertinggi akhlak, memperluas ilmu pengetahuan, dan menggerakkan Muham-madiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab.
b. Melaksanakan uswatun hasanah.

c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.

d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu anak.

e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.

f. Memperoleh ukhuwah sesama muslim dengan mengadakan badan ishlah untuk menganti­sipasi bila terjadi keretakan dan perselisihan.

g. Menuntun penghidupan anggota.

 

2.   Khittah Ponorogo 1969 

 

Kelahiran Parmusi merupakan buah dari Khittah Ponorogo (1969). Dalam rumusan Khittah tahun 1969 ini disebutkan bahwadakwah Islam amar ma'ruf nahi munkardilakukan melalui dua saluran: politik kenegaraan dan kemasyarakatan. Muhammadiyah sendiri memposisikan diri sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkardalam bidang kemasyarakatan. Sayangnya, partai parmusi ini gagal sehingga khittah ponorogo kemudian "dinasakh" meminjam istilah Haedar nashir lewat khittah ujung pandang. 

 

3.   Khittah Ujung Pandang 1971 

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

c.  Untuk lebih memantapkan muhammadiyah sebagai gerakan da’wah islam setelah pemilu tahun 1971, muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai muslimin Indonesia.

d.  Untuk lebih meningkatkan partisipasi muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

 

4.   Khittah Surabaya 1978 (penyempurnaan dari khittah ponorogo 1969)

 

a.    Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.

b.    Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muham­madiyah.

 

5.   Khittah Denpasar 2002

 

Dalam Posisi yang demikian maka sebagaimana khittah Denpasar, muhammadiyah dengan tetap berada dalam kerangka gerakan dakwah dan tajdid yang menjadi fokus dan orientasi utama gerakannya dapat mengembangkan fungsi kelompok kepentingan atau sebagai gerakan social civil-society dalam memainkan peran berbangsa dan bernegara.

Minggu, 15 Agustus 2021

Kemuhammadiyahan X SPK

 Pertemuan ke 3 ( 16 AGUSTUS 2021 )


C. Janji Pelajar Muhammadiyah

 

Ada 6 janji pelajar Muhammadiyah yang harus dijunjung dan diamalkan. Adapun isi janji pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:

 

Asyhadu An Laa Ilaaha illallaahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasuulullaahu

Kami Pelajar Muhammadiyah berjanji:

 

1.      Menegakkan dan Menjunjung Tinggi Perintah Agama Islam.

2.      Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua dan Guru.

3.      Bersih Lahir, Batin dan Teguh Hati.

4.      Rajin Belajar dan Giat Bekerja serta Beramal.

5.      Berguna Bagi Masyarakat dan Negara.

6.      Sanggup Melangsungkan Amal Usaha Muhammadiyah.

 

 

Maksud dan Tujuan Pendidikan Kemuhammadiyahan

Maksud:
Memberi pengetahuan kepada siswa sekolah Muhammadiyah tentang organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah AMNM sesuai dengan Qur’an dan Sunnah.

Tujuan:

·         Membentuk manusia muslim berakhlak mulia, cakap, percaya diri, berguna bagi masyarakat bangsa dan negara.

·         Menumbuhkan motivasi dalam diri siswa untuk menjadi kader Muhammadiyah.

 

Ruang Lingkup Pendidikan Kemuhammadiyahan

1.   Sejarah, Kepribadian, Keyakinan dan Cita2 Hidup

2.   Organisasi

3.   Amal Usaha

4.   Peranan

5.   Praktek Berorganisasi

Kemuhammadiyahan kelasXI SPK

 Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM   Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...