Senin, 11 Juli 2022

KmhammadiyahanklasXII

 

Kemuhammadiyahan

XII SPK

Pertemuan 1 ( 12 Juli 2022 )

 

BAB I

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

 

A.   Pengertian

 

Khittah artinya garis besar perjuangan. khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. garis-garis besar perjuangan muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta program yang telah disusun.

 

B. Maksud dan Tujuan

Sebagai tuntunan, sebagai pedoman dan arahan untuk berjuang bagi anggota maupun pimpinan muhammadiyah.

 

C. Fungsi

Sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah dan yang menjadi landasan berpikir bagi setiap amal usaha muhammadiyah

Minggu, 20 Februari 2022

Kemuhammadiyahan X SPK

 Semester GENAP


PENGORGANISASIAN MUHAMMADIYAH

C.  Keanggtaan Muhammadiyah

a.  Keanggotaan

Anggota Muhammadiyah terdiri atas:

1.    Anggota Biasa ialah warga negara indonesia beragama islam

2.    Anggota Luar Biasa ialah orang islam bukan warga negara indonesia

3.    Anggota Kehormatan ialah perorangan beragama islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.[1]

1.    Anggota Biasa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.    Warga negara Indonesia beragama Islam

b.    Laki-laki atau perempuan berumur 17 tahun atau sudah menikah

c.    Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah

d.   Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah

e.    Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal

2.    Anggota Luar Biasa ialah seorang bukan warga negara indonesia, beragama islam, setuju dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta bersedia amal usahanya.

3.    Anggota Kehormatan ialah seseorang beragama Islam, berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya diperlukan atau bersedia membantu Muhammadiyah.

4.    Tata cara menjadi anggota diatur sebagai berikut:

a.    Anggota Biasa

1.    Mengajukan permintaan secara tertulis kepada pimpinan pusat dengan mengisi formulir disertai kelengkapan syarat-syarat melalui pimpinan ranting atau pimpinan amal usaha ditempat yang belum ada ranting, kemudian diteruskan kepada pimpinan cabang.

2.    Pimpinan cabang meneruskan permintaan tersebut kepada pimpinan pusat dengan disertai pertimbangan.

3.    Pimpinan cabang dapat memberi tanda anggota sementara pada calon anggota, sebelum yang bersangkutan menerima kartu anggota dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bentuk tanda anggota sementara ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.

4.    Pimpinan Pusat memberi kartu tanda anggota Muhammadiyah kepada calon-calon anggota biasa yang disetujui melalui Pimpinan Cabang yang bersangkutan.

b.    Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Tata cara menjadi Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan diatur oleh Pimpinan Pusat.

5.    Pimpinan Pusat dapat melimpahkan wewenang permintaan menjadi anggota biasa dan memberikan kartu tanda anggota kepada Pimpinan Wilayah. Pelimpahan wewenang tersebut dan ketentuan pelaksaan diatur dengan keputusan Pimpinan Pusat.


Senin, 08 November 2021

Kemuhammadiyahan X SPK

 

Bertepatan dengan 18 November 1912 M (18 Dzulhijah 1330 H) beliau mendirikan gerakan Islam yang diberi nama Muhammadiyah. Deklarasi ini dilakukan di gedung Loodge Gebouw (sekarang gedung DPRD DIY) agar diketahui oleh pemerintah dan kesultanan. Pilihan nama organisasi ini berdasarkan nama Nabi terakhir agar kehidupan beragama dan bermasyarakat menyesuaikan dengan pribadi Nabi. Pada tahun 1920 beliau juga mendirikan perkumpulan kaum ibu,yaitu Sapa Tresna ( ‘Aisyiyah), kegiatannya adalah mengadakan pengajian-pengajian. Pada tahun 1917 beliau mendirikan pengajian malam Jum’at sebagai forum dialog dan tukar pikiran kemudian melahirkan Korps Mubaligh Keliling utnuk menyantuni dan memperbaiki kehidupan yatim piatu, fakir miskin, dan orang yang sednag dilanda musibah. Tahun 1918 beliau mendirikan Hizbul Wathan yang diketuai oleh haji Muchtar. Tahun 1931 didirikan Nasyiatul Aisyiyah (sekarang Nasyiyah). Tahun 1921 beliau mendirikan badan yang membantu kemudahan pelaksanaan ibadah haji bagi orang Indonesia. Pada tahun yang sama beliau mendirikan mushalla khusus perempuan pertama di Indonesia. Tahun 1922 beliau membentuk Badan Musyawarah Ulama untuk mempersatukan ulama di Hindia Timur dan merumuskan kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam, diketuai oleh R.H. Mohammad Kamaludiningrat, seorang penghulu kraton yang mendirikan Majelis Tarjih.

Berbagai uraian yang telah dikemukakan di atas menggambarkan betapa banyak rintisan yang telah diperjuangkan K.H. Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah di Indonesia dengan membuktikan dirinya sebagai manusia ynag memiliki integritas sebagai muslim, yaitu adanya kesatuan antara pemikiran, ucapan, dan perbuatan.

Minggu, 07 November 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 

4.         Pokok pikiran ke empat

Berjuang menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadah kepada Alloh SWT, dan berbuat ishlah dan ishan dan kepada semua manusia. Apabila dalam pokok pikiran ke tiga menggambarkan tentang pandangan hidup atau keyakinan hidup, bahwa islam sebagai satu-satunya keyakinan hidup maka sebagai konsekuensi dari apa yang telah dipilihnya tersebut harus diperjuangkan dengan semaksimal mungkin. Iman adalah suatu kesepakatan janji antara manusia dengna Tuhan bukan sekedar pengakuan dan kepercayaan.Iman adalah pengakuan terhadap kenyataan bahwa hanya Alloh SWT Tuhan kita yang berdaulat yang Maha Memerintah segala sesuatu yang dimiliki manusia termasuk dirinya sendiri adalah kepunyaan Alloh SWT yang harus dipergunakan sesuai petunjuk-petunjuknya.

5.         Pokok pikiran ke lima

Perjuangan menegakan dan menjunjung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila dengan mengikuti jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut tertuang dari MADM dengan penjelasan sebagai berikut : “ Syahdan, untuk menciptakan msyarakat yang bahagia dan sentosa, maka setiap orang terutama umat islam, yang percaya akan Alloh SWT dan hari kemudian, wajib mengikuti jejak Nabi yang suci, beribadah kepadanya dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakanya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini. Selain itu umat islam juga harus bersabar dan tawakal, bertabah hati menghadapi segala kesukaran yang menimpa dirinya atau rintangan yang menghalangi pekerjaanya dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Alloh SWT yang Maha Kuasa. Pokok pikiran ini lebih membahas tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang dalam menegakan keyakinan hidup. Bagi seorang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan sebagai teladan dalam berjuang menegakan islam kecuali mengikuti cara perjuangan para Nabi terutama Nabi Muhammad SAW. Karena kehidupan nabi yang seluruhnya diperuntukan dalam perjuangan menegakan cita-cita agung yakni kejayaan agama Alloh SWT di seluruh alam semesta.Sifat-sifat utama perjuangan para nabi yang wajib diikuti selain beribadah kepada Alloh SWT adalah memiliki sifat kesungguhan atau jihad, ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakal.

6.         Pokok Pikiran Ke Enam

Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan tersebut hanya dapat di capai apabila dilaksakan dengan cara berorganisasi. Pokok pikiran ini menggambarkan betapa Muhammadiyah memerlukan alat perjuangan untuk mewujudkan pokok-pokok pikran sebelumnya.Alat perjuangan yang dimaksud adalah organisasi. Karena itulah pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 H atau 18 November 1912 Miladiyah, K.H. Ahmad Dahlan Mendirikan organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan islam, persyarikatan ini disusun dengan majelis-majelis yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan atau Muktamar. Perjuangan menegakan ajaran islam hanya dapat berhasil secara efektif dan efisien apabila diperjuangkan dengan menggunakan media berupa organisasi. Tanpa organisasi, perjuangan dalam menegakan agama islam tidak akan sempurna.

7.         Pokok Pikiran ke Tujuh

Seluruh perjuangan di arahkan pada satu titik tujuan, yakni tercapainya tujuan Muhammadiyah, “ Terwujudnya Masyaraat islam yang sebenar-benarnya”. Pokok pikiran tersebut di atas dirumuskan dalam MADM sebagai berikut : ke semuanya itu perlu untuk menunaikan kewajban mengamalkan perintah-perintah Alloh SWT dan mengikuti Sunah Nabi Muhammad SAW guna mendapat karunia dan ridhonya di dunia dan akhirat. Selain itu, kewajiban tersebut juga untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disetai nikmat dan rakhmat Alloh SWT yang melimpah. Muhammadiyah sebagai organisasi telah menetapkan bahwa segala gerak dan amal usaha yang telah dan akan dirintisnya harus senantiasa berorientasi pada pencapaian tujuan yang telah di cita-citakan sejak semula, yakni terwujudnya masyarakat islam yang adil, makmur yang diridhoi Alloh SWT dimana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas dan merata. Tata kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia yang diwujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persudaraan dan gotong royong, saling tolong-menolong adalah perwujudan dari masyarat islam yang sebenar-benarnya.

Minggu, 31 Oktober 2021

Kemuhammadiyahan XI SPK

 2.         Pokok pikiran kedua

Hidup manusia adalah bermasyarakat.

Namun demikian, manusia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sosial. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi, maka nyatalah bahwah manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidak mempunyai arti dan nilai dalam hidupnya jika sifat kehidupanya secara perorangan.

3.         Pokok Pikiran ke tiga

          Hanya hukum Alloh SWT satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi membentuk pribadi yang utama, dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan bahagia, sejahtera yang hakiki dunia akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam MADM sebagaimana berikut : “ Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanyalah bisa diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Alloh SWT yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu”.

a.    Pengertian Agama Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah

Bahwa Muhammadiyah telah mempunyai satu pendirian yang kokoh bahwa dasar hukum islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah atau Hadis Sahih. Muhammadiyah telah memiliki keyakinan yang teguh bahwa agama islam bukanlah sekedar mengajarkan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan Tuhanya semata. Akan tetapi agama islam juga mengajarkan bagaimana umat islam menghadapi kehidupan yang nyata.

b.    Islam Adalah Agama Yang Sempurna

Kesempurnaan ajaran islam ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firmanya Q.S Al-Maidah 5:3, Q.S Al-Baqoroh 2: 208. Bahwa agama islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran islam seperti dikukuhkan oleh ahli-ahli ilmu pengetahuan seperti VM. Dean dalam bukunya The Nature of the Non Estern Word. Menurutnya, islam is complete integrasion of religion, politicl system, way of live and interperestation of history( Islam adalah suatu perpaduan yang sempurna antara agama, system politik, pandangan hidup, serta penasfiram sejarah.

Rabu, 27 Oktober 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 

H.    Profil Kader Muhammadiyah

 

Setiap kader muhammadiyah harus memiliki kriteria tertentu dalam aspek ideologi, ilmu pengetahuan, wawasan dan juga kepemimpinan sehingga kuat iman,  islam dan ihsan kepada dirinya dalam menjalankan tugas persyarikatan.

Profil kader Muhammadiyah harus menunjukan integritas kompetensi akademis dan intelektual, keberagaman dan sosial guna menghadapi tantangan persyarikatan di masa depan. Kompetensi kader dapat di pahami dalam tiga aspek yaitu:

1.      1. Kompetensi Keberagaman, dengan ciri kemurnian akidah, ketekunan beribadah, keikhlasan, shidiq,            amanah dan berjiwa gerakan.

2.      2. Kompetensi akademis dan intelektual, dengan ciri fathanah, tajdid, istiqamah, etos belajar, dan moderat.

3.      3. Kompentensi sosial-kemanusiaan, dengan ciri kesalehan, kepedulian sosial, suka beramal, keteladanan       dan tabligh.

Rabu, 06 Oktober 2021

Kemuhammadiyahan XII SPK

 Kamis 7 Oktober 2021 (Pertemuan ke 10)

G.    Arah Kaderisasi Muhammadiyah

Perkaderan Muhammadiyah menjadi upaya penanaman nilai, sikap, cara berfikir, serta peningkatan kompentensi dan integritas ideologo, kualitas kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan wawasan.

1.      Pembinaan Keislaman

a.       Penanaman nilai-nilai Islam sesuai dengan pandangan Muhammadiyah

b.      Pembinaan akidah dan akhlak

c.       Pembinaan muamalah duniawiyat

2.      Pembinaan Persyarikatan

a.       Pemahaman sejarah dan dinamika gerakan pembaruan dan pemikiran Islam dalam konteks memahami Muhammadiyah sebagai gerakan Islam

b.      Meneguhkan ideologi gerakan Muhammadiyah

c.       Penguatan etika dan kultur bermuhammadiyah

d.      Penguasan strategi perjuangan Muhammadiyah

3.      Pembinaan keilmuan dan wawasan

a.       Pengembangan dan penguasaan metodologi keilmuan dan berfikir ilmiah

b.      Penguasaan disiplin ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing

c.       Pengembangan wawasan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegeraan.

d.      Pemahaman dinamika dan peta perjuangan umat Islam

4.      Pembinaan kepemimpinan manajemen

a.       Kemampuan leadership

b.      Pemahaman kemampuan manajemen organisasi

c.       Penguasaan manajemen gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan keputusan.

5.      Pembinaan Penguasaan Keterampilan Informasi dan Keilmuan

a.       Pengembangan potensi diri kader sesuai minat dan bakatnya

b.      Pengembangan kecakapan/ keahlian dan potensi tertentu seperti kemampuan analisis, kebijakan publik dan sebagainya

c.       Pengembangan kemampuan penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media, internet dan komputer untuk keperluan dakwah Islam.

Kemuhammadiyahan kelasXI SPK

 Kamis,13 April 2023 BAB 5 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM   Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah...