Rabu, 17 Februari 2021
E. Sikap Muhammadiyah terhadap Gerakan Islam
Transnasional
Sikap Muhammadiyah terhadap gerakan Islam
transnasional didasarkan pada seruan Alloh dan RasulNya. Landasan sikap
Muhammadiyah didasarka pada al Qur’an
surat An Niisa ayat 59 dan 82, dan al Hadits riwayat Bukhari Muslim
Berikut surat an Nisa ayat 59 :
Yaa ayyuhal ladziina
aamanuu athii’ullaha wa athi’ur-rasula wa uulil amri minkum. Fa in tanaza’tum
fii syai’in farudduuhu ilallahi war-rosuuli in-kuntum tu’minuuna billahi
walyaumil aakhir. Dzaalika khairun wa ahsanu ta’wiilaa.
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah Rasulullah (Muhammad) dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di
antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentan sesuatu maka
kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (hadisnya), jika kamu beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
Berikut poin-poin Sikap Muhammadiyah terhadap Islam
Transnasional :
1. Bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam independen dan memiliki
rumah sendiri yang tidak dapat dimasuki organisasi/gerakan lain siapapun
gerakan/organisasi itu.
2. Kelompok/gerakan Tarbiyah apalagi partai politik apapun adalah
organisasi diluar Muhammadiyah. Karena itu jika masuk ke dalam tubuh
Muhammadiyah dan menarik anggota atau menyebarkan faham gerakannya baik faham
itu sama maupun beda, itu tidak etis, melanggar kepantasan serta tidak
semestinya dilakukan.
3. Menyamakan, menghimpitkan apalagi simpati dan mendukung penyebaran
organisasi lain merupakan sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan komitmen
utama dalam bermuhammadiyah.
4. Berukhuwah, bertoleransi dan bekerja sama dengan sesama komponen umat
Islam maupun masyarakat luas merupakan bagian dari sikap dasar dan keluasan
gerak Muhammadiyah. Namun bukan berarti harus membiarkan faham/gerakan lain
masuk ke dalam tubuh Persyarikatan.
5. Membela ideologi dan kepentingan Muhammadiyah tidak identik dengan
mengobarkan permusuhan, tidak toleran, tidak ukhuwah dan tidak bekerja sama
dengan sesama umat maupun masyarakat luas.
6. Muhammadiyah tentu memiliki kelemahan sebagaimana organisasi lain pun
memiliki kekurangan. Namun hal itu tidak berarti organisasi atau paham lain
boleh masuk dan kemudian menarik warga Muhammadiyah dengan memanfaatkan
kelemahan itu.
7. Menjaga rumah tangga Muhammadiya merupakan kewajiban bagi siapapun yang
berada didalamnya termasuk dalam menegakkan sistem organisasi dengan seluruh
pahamnya.
8. Sebuah paham jangan hanya dilihat dari aspek manhaj atau normatifnya
yang tekstual tetapi lihat juga gerakannya.
9. Muhammadiyah bukanlah “tenda besar” yang boleh serba bebas dimasuki dan
dirambah oleh siapapun untuk berekspansi didalamnya.
10. Muhammadiyah senantiasa menghormati kelompok Islam, partai politik dan
kelompok masyarakat apapun, karena itu pihak lain juga harus menghormati
Muhammadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar