Pertemuan ke 17
Senin, 8 Februari 2021
C. Muhammadiyah
sebagai Gerakan Tajdid
Muhammadiyah dikenal luas
sebagai gerakan tajdid. Tajdid bermakna pembaruan. Kata “tajdid” berasal dari
bentukan kata jadda-yajiddu-jiddan/jiddatan
artinya sesuatu yang ternama, yang besar, nasib baik dan baru. Tajdid dimaknai i’adat al-syaiy ka’l-mubtada (mengembalikan
sesuatu pada tempatnya semula), al-ihya
(menghidupkan sesuatu yang telah mati), dan al-islah
(menjadikan baik, mengembangkan). Quraisy shihab (2005: 10) mengartikan tajdid
sebagai pencerahan dan pembaruan.
Dalam perspektif Muhammadiyah, tajdid
mempunyai 2 pengertian. Pertama
tajdid berarti pemurnikan atau purifikasi, maksudnya menjaga agar tuntutan
agama Islam tetap terjaga sebagaimana aslinya. Kedua tajdid berarti pengembangan atau inovasi atau pemodernan
terhadap nilai-nilai agama Islam. Untuk merealisasikan, perlu adanya kerja
keras yang dalam terminologi Muhammadiyah disebut ijtihad. Muhammadiyah membersihkan berbagai amalan umat yang
menyimpang dari ajaran Islam seperti khurafat,
syirik maupun bid’ah. Menurut Muhammadiyah, segala bentuk amalan ynag bernuansa
sinkretisme maupun formalisme merupakan benalu yang dapat merusak aqidah dan
ibadah seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar