2. Umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu priyayi, santri, dan abangan sehingga memicu kesenjangan sosial.
Priyayi
adalah kelas sosial golongan bangsawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI),
priyayi
adalah orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap
terhormat. Keluarga kerajaan, bangsawan dan pegawai negeri adalah contoh
golongan priyayi. Karena status sosial tersebut maka golongan priyayi sangat
berbeda dengan meraka yang masuk golongan santri, apalagi abangan.
Santri
secara umum adalah sebutan seseorang yang mengikuti pendidikan agama islam di
pesantren (tradisional).
Menurut
bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sansekerta, shastri yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang
berarti kitab suci, agama, dan pengetahuan.ada pula yang mengatakan bahwa
santri berasal dari kata cantrik yang
berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik biasanya diberi upah
berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi. Hal ini tak jauh beda dengan
seorang santri yang mengabdi di pesantren memberikan tunjangan (ilmu
pengetahuan) kepada santri karena telah mengabdi.
Abangan adalah istilah jawa bagi
golongan masyarakat penganut agama islam yang tidak sepenuhnya menjalankan
agama sesuai dengan syariat.
Mereka manganggap
dirinya muslim, namun tidak menjalankan ibadah, seperti shalat lima waktu,
shalat jum’at bagi laki-laki, dan menunaikan ibadah haji, meskipun mereka
mampu. Rukum islam yang mereka penuhi biasanya hanya mengucapkan syahadat,
berpuasa dan zakat. Islam abangan sering dikaitkan dengan adat kejawen, yakni
pandangan hidup yang didasari oleh adat dan tradisi jawa. Pandangan ini
diakibatkan oleh adat dan tradisi jawa yang masih banyak dipengaruhi oleh
ajaran agama Hindu dan Budha. Oleh karena itu, pengertian mereka tentang
tirakat, puasa, karma, menitis atau reinkarnasi merupakan hasil sinkretis
dengan ajran agama-agama tersebut.
3.
Sistem
pendidikan islam yang lemah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar